RKPD 2024, Buton Fokus Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Daerah

Pj Bupati Buton, Drs. Basiran saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di aula Kantor Bupati Buton, Kamis, 16 Maret 2023. (Foto Istimewa)

PASARWAJO, Rubriksultra.com– Pemerintah Kabupaten Buton fokus meningkatkan daya saing ekonomi daerah pada 2024. Hal itu tercetus saat Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di aula Kantor Bupati Buton, Kamis, 16 Maret 2023.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode tahun 2021-2022 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buton naik signifikan dari 2,26 persen meningkat menjadi 5,76 persen. Karena prestasi itu, Kabupaten Buton kini berada di posisi keempat pertumbuhan ekonomi terbaik di Sultra.

- Advertisement -

“Olehnya itu melalui Musrenbang ini harus diletakkan prioritas RKPD tahun 2024 yakni peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan akses pelayanan dasar. Kemudian pengurangan kesenjangan antar wilayah, pemberdayaan peningkatan kesehatan masyarakat dan pelestarian aset budaya dan tata kelola yang baik dalam rangka pelayanan publik,” katanya.

Isu strategis tahun 2024 masih diperhadapkan dengan kemiskinan, peningkatan kualitas, daya saing SDM dan tata kelola pemerintahan. Peningkatan kesejahteraan infrastuktur dasar dan wilayah, pengembangan pemanfaatan sukses keunggulan daerah dan pemanfaatan pemberdayaan pelestarian budaya.

“Salah satu salah satu prioritas Pemkab Buton adalah meningkatkan pelayanan dasar kesehatan. Pak Gubernur juga telah menggelontorkan dana untuk peningkatan sarana prasarana di RSUD Kabupaten Buton di Pasarwajo dan ini sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Buton,” katanya.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Sekretaris Bappeda, Wa Ode Muslihatun mengaku kehadiran Musrenbang memiliki tujuan untuk menjamin sinkronisasi atau keselarasan program prioritas dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional dan daerah.

“Secara normatif Musrenbang merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam menyusunan dokumen RKPD dan ini merupakan turunan dari penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah atau rencana pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Buton Anggarkan Transportasi JCH

Kepala Bappeda Kabupaten Buton, Ahmad Mulia melaporkan pelaksanaan Musrenbang tersebut merupakan rangkaian panjang yang telah dilalui dalam proses perencanaan dan pengusulan masyarakat telah berlangsung sejak akhir Desember tahun 2022 yang lalu.

“Setelah itu dilanjutkan dengan berbagai tahapan dan musrenbang hari ini merupakan penghujung pada proses tingkat Kabupaten sebelum tingkat provinsi dan nasional,” ujarnya.

Kata Kepala Bappeda, pihaknya telah melaksanakan pembahasan usulan masyarakat melalui Forum OPD. Bahkan telah disinergikan antara proses top-down dan bottom-up.

“Kita berharap melalui Musrenbang ini menghasilkan masukan dan berbagai strategi dari berbagai kalangan untuk memperkaya strategi agar apa yang kita dapatkan pada tahapan awal dapat terjawab dalam kegiatan Musrenbang ini,” tandasnya. (Adm)

Facebook Comments