Pemkot Baubau dan BPJS Kesehatan Kerja Sama Penerapan BPJS Non Cut Off

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau Hery Zakariah, saat menandatangani kerja sama pada kegiatan khitanan massal dan launching UHC Non Cut Off di Gedung Maedani, Minggu 6 Agustus 2023. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Baubau menjalin kerjasama penerapan pelayanan BPJS Non Cut Off. Kerja sama ini terjalin pasca Kota Baubau meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dan sudah mencapai status UHC Non Cut Off dimana tidak ada masa tunggu keaktifan peserta.

Status UHC non cut off diperoleh melalui penandatanganan Rencana Kerja (RK) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Baubau dalam Rangka Universal Health Coverage antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Baubau sebagai perwakilan Pemerintah Daerah.

- Advertisement -

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau Hery Zakariah, pada kegiatan khitanan massal dan launching UHC Non Cut Off di Gedung Maedani, Minggu 6 Agustus 2023.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, kerja sama ini merupakan suatu layanan sekaligus hadiah dari BPJS, karena keaktifan peserta JKN Kota Baubau mencapai 95 persen dan minimal 75 persen.

“Mudah-mudahan dengan UHC non cut off ini layanan pemerintah dalam hal ini sektor kesehatan, dapat lebih cepat. Jadi tidak ada lagi penundaan yang disebabkan karena kepersetaan, ini jadi bukti nyata bahwa pemerintah berupaya selalu hadir saat rakyat membutukan,” jelasnya.

Politisi PDIP ini berharap kerja sama ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sebab UHC ini merupakan elemen inti, yaitu akses pelayanan kesehatan yang adil dibutuhkan keluarga dan perlindungan kebutuhan risiko finansial ketika warga saat menggunakan pelayanan kesehatan.

“Ke depan beban-beban yang menjadi keluhan dari masyrakat kita terkhusus pada layanan kesehatan dapat lebih disempurnakan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Baubau Hery Zakariah mengatakan, dengan UHC Non Cut Off ini, Pemkot Kota Baubau dapat mengusulkan masyarakatnya yang kurang mampu untuk berobat dan akan langsung diaktifkan saat itu juga, tidak perlu lagi menunggu lama hingga satu bulan.

Baca Juga :  Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggar Lalu Lintas di Baubau

“Seperti peserta menunggak khususnya bagi masyrakat kurang mampu, di non aktifkan dari Kementerian sosial, belum punya JKN KIS, ketika diusulkan dari Dinas Kesehatan bisa langsung diaktifkan kartunya saat berobat di rumah sakit,” tuturnya.

Dengan adanya hal tersebut, masyakarat khususnya kurang mampu, tidak perlu lagi takut untuk datang berobat rawat nginap, sebab mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah.

Sementara, bagi masyarakat yang belum mempunyai kartu JKN KIS, namun ingin datang berobat sudah bisa langsung dilayani dari pihak rumah sakit dan dinas kesehatan hingga BPJS Kesehatan, akan berkoordinasi agar kartunya dapat langsung diaktifkan.

“UHC non cut off hanya berlaku pada masyarakat yang kuranf mampu dan mendapatkan bantuan dari pemerintah, sementara PNS, orang-orang yang sanggup bayar iuran sendiri hingga yang bekerja dibadan usaha atau perusahaan berjalan seperti biasa,” tutupnya. (Adm)

Facebook Comments