LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Persiapan dilakukan setelah tahapan KPU RI menyelesaikan pleno penetapan hasil pemilu.
Ketua KPU Buteng, La Ode Abdul Jinani menjelaskan KPU RI telah resmi menetapkan jadwal sekaligus tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Ketetapan diatur bersadasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Saat ini sudah masuk tahapan pilkada dan dibagi menjadi dua yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan,” tuturnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 25 Maret 2024.
Jinan menyebutkan ada delapan tahapan pilkada, mulai perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.
Selanjutnya tahapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS, pendaftaran pemantau pemilu, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, dan pemutahiran pemilih.
Sedangkan tahapan penyelenggaraan, meliputi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pengumuman pendaftaran pasangan calon, penelitian pasangan calon, pelaksanaan kampanye hingga pemungutan dan perhitungan suara.
“Saat ini tahapan yang sudah berjalan yakni penerimaan pemantau pemilihan, dan April depan perekrutan PPK dan PPS,” pungkasnya. (adm)