BAUBAU, Rubriksultra.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Dr. H. Muh Rasman Manafi, SP, M.Si bersama pimpinan BPJS Kesehatan.menandatangani nota kesepahaman dan rencana kerja antara Pemkot dengan BPJS Kesehatan di ruang kerja Wali Kota Baubau.
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret Pemkot Baubau dalam memenuhi kewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, dr. Lukman, Sp.PD, menjelaskan dalam keterangan persnya bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sistem non cut off.
Sistem ini memastikan masyarakat tidak lagi takut berobat hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan.
Dengan kebijakan ini, warga cukup membawa KTP atau kartu keluarga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit.
“Ini adalah terobosan baru yang menunjukkan komitmen Pemkot Baubau dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Alhamdulillah, Bapak Penjabat Wali Kota, Dr. H. Rasman Manafi, telah memberikan persetujuan dan tanda tangannya hari ini,” ujar dr. Lukman.
Ia juga berharap, kerja sama antara Pemkot Baubau dan BPJS Kesehatan ini dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses dan berkualitas bagi masyarakat.
“Harapannya, tidak ada lagi warga yang merasa kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena mekanisme ini sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah,” tambahnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Baubau dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan. (adm)