Seorang Kadis di Buton Ikut Perebutkan Jabatan di Baubau

H. Asmaun

BAUBAU, Rubriksultra.com- 57 nama telah dinyatakan lolos berkas lelang 11 jabatan eselon II di Baubau. Dari sejumlah nama ini, satu nama diantaranya masih tercatat sebagai pejabat eselon II di Kabupaten Buton.

Dia adalah Asrudin S.Sos., M.Si. Asrudin saat ini masih tercatat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton.

- Advertisement -

“Iya, satu dari Kabupaten Buton yang jabatannya juga eselon II disana. Kalau di Baubau rata-rata pendaftarnya dari eselon III,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, H. Asmaun di kantornya, Rabu 10 Juli 2019.

Asrudin tercatat mendaftar untuk lelang jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau. Ia akan bertarung bersama delapan orang lainnya yang mendaftar pada jabatan yang sama.

Selain Kadis Transmigrasi Buton, terdapat tiga nama lainnya yang juga berasal dari luar Kota Baubau. Namun tiga nama ini rata-rata merupakan pejabat eselon III.

Mereka diantaranya, Syafaruddin yang saat ini menjabat Sekretaris BPBD Buton. Ia tercatat ikut mendaftar untuk jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Baubau.

Kedua, Herman yang menjabat Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Buton. Ia mendaftar untuk jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Baubau.

Lalu terakhir, Hamu Popalia yang tercatat menjabat Pelaksana pada Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Wakatobi. Ia ikut mendaftar lelang jabatan di Baubau untuk kursi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kota Baubau.

H. Asmaun menjelaskan, setelah pengumuman berkas, tahap selanjutnya adalah assesmen. Dari hasil konsultasi, tahap ini akan dilaksanakan pada 17 Juli mendatang.

“Kesiapan mereka (Tim asesor) 17 Juli. Jadi peserta sudah harus kesana (Makassar) pada 16 Juli. Assesmen ini tiga hari pelaksanaannya,” katanya.

Baca Juga :  Minim Peminat, Pendaftaran Lelang Jabatan di Baubau Diperpanjang

Setelah assesmen, maka tahap selanjutnya adalah wawancara yang dilakukan oleh pansel. Nilai dari kedua tahap ini akan diakumulasi untuk menentukan tiga besar.

“Nah, tiga nama ini akan diusulkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota Baubau untuk memilih satu dari tiga nama itu. Tiga besar ini statusnya sama ya, bukan karena urutan pertama maka sudah nama itu yang akan dipilih, tidak ya. Tergantung pertimbangan PPK ,” katanya.

Pun demikian, tiga nama yang akan diusulkan ke PPK terlebih dahulu dikonsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Konsultasi ini dimaksudkan agar setelah ditetapkan tidak ada lagi masalah. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments