KENDARI, Rubriksultra.com- Kepala Syahbandar Kendari, Letkol Marinir Benyamin Ginting mengakui kapal cepat rute Kendari, Raha dan Baubau over kapasitas pada saat berlayar.
“Kalau dari sisi administrasi dalam rangka memberikan izin pelayaran tidak ada over kapasitas kapal, karena kalau over kapasitas, Syahbandar tidak akan mengeluarkan izin berlayaran kapal tersebut,” kata Letkol Marinir Benyamin Ginting saat rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD Sultra di kantor DPRD Sultra, Selasa 14 Januari 2020.
Kata dia, jumlah penumpang sudah tercantum setiap kali Syahbandar mengeluarkan izin berlayar untuk kapal cepat. Diantaranya, kapal cepat Prisila dengan kapasitas penumpang sebanyak 500 orang, Bahari Expres 6E 400 orang dan Bahari 5E 300 penumpang.
Ia pun menegaskan, Syahbandar tidak akan pernah mengeluarkan izin kalau kapal over kapasitas.
“Tapi kenyataan dilapangan, kita tidak bisa tutup mata, over kapasitas itu tetap ada pada kapal cepat yang ada di Pelabuhan Nusantara Kendari,” katanya.
Kendala yang dihadapi di lapangan, kata dia, adalah sulitnya mengakomodir keinginan penumpang meskipun sudah disampaikan tiket sudah habis dan sudah tidak ada tempat duduk.
“Meskipun kita sudah sampaikan sudah tidak bisa, tetapi mereka ini memaksa untuk naik di atas kapal. Bahkan penumpang nekat lompat untuk naik diatas kapal,” ujarnya.
Selain melalui pintu masuk pelabuhan, ternyata ada beberapa akses atau jalur lain untuk masuk pelabuhan yang kerap dilakukan para pernumpang.
“Makanya dalam seminggu ini kami akan tertibkan mulai dari hulu sampa ke hilirnya dan kami pada umumnya tetap berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Mudah-mudahan rapat koordinasi ini bisa menghasilkan rekomendasi dari DPRD kepada kami supaya penataan pelabuhan dapat dievaluasi secara menyeluruh,” tutupnya.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Syahrul Said mengatakan, bukan rahasia umum lagi utamanya masyarakat dari kepulauan yang merasakan setiap penyeberangan kapal cepat pasti over kapasitas. Meskipun data secara administrasi dari Syahbandar tidak ada over kapasitas.
“Tolong itu diperhatikan karena ini terkait dengan keselamatan. Memang saat ini belum ada masalah, tapi kalau sudah ada masalah ini bisa pidana dan masuk penjara. Jadi ini yang perlu kita pikirkan,” ujarnya.
Apalagi sudah masuk musim timur pada April sampai Agustus. Masalah over kapasitas ini perlu diperhatikan dan jangan lagi dibiarkan kapal tetap berlayar.
“Kalau over kapasitas, kita bisa bayangkan betapa kerasnya ombak di pulau Cimpeda. Itusangat berbahaya. Harapan saya bagaimana kita berusaha agar pelayanan di Pelabuhan Nusantara Kendari bisa diterapkan seperti pelayanan di Pelabuhan Baubau yang tertib,” tutupnya.
Anggota Komisi III, Abdul Salam Sahadia menambahkan, Syahbandar telah keliru dalam menerbitkan izin pelayaran. Sebab berdasarkan data muatan salah satu kapal berjumlah 419, penjualan tiket 400 orang dan dalam sertifikat keselamatan berjumlah 319 orang.
“Pada konteks ini kita melanggar semua. Syahbandar juga keliru memberikan izin pelayaran, karena sudah melanggar sertifikat keselamatan. Kapasitasnya 419 tapi dalam sertifikat keselamatan kapasitasnya 319,” ujar Abdul Salam Sahadia.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, andai saja Pelindo yang membangun pelabuhan, membuat dan merapikan, maka seluruh penumpang dapat diperlakukan seperti di pelabuhan Baubau.
“Menurut saya ini pasti bisa dilakukan meskipun dari BUMN, hanya membedakan dengan Baubau ditangani langsung Kementerian Perhubungan. Tapi sama-sama penyelenggara negara,” ujarnya.
Untuk itu, mantan anggota DPRD Buton Utara ini menegaskan, DPRD secara kelembagaan akan membantu Syahbandar Kendari untuk memastikan regulasi untuk membangun seperti Pelabuhan Baubau. Bila dibolehkan maka Pelindo harus dibangun.
“Inilah salah satu rekomendasi yang kita punya. Pada dalam melakukan rapat koordinasi kita saling memberikan penguatan semata-mata untuk masyarakat,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Ketua Komisi III Suwandi Andi, dan beberapa anggota dewan Abdul Salam Sahadia, Sudirman, Akasan Jaya Putra (AJP), La Ode Tariala dan Syahrul Said dan Kepala Syahbandar Letkol Marinir Benyamin Ginting serta beberapa anggotannya. (adm)