Perusda Polima Resmi Ditetapkan

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dan Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari menandatangani persetujuan Perda Perusda Polima yang dilangsungkan dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kota Baubau, Jum'at 14 Februari 2020. (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusda Polima akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) setelah diajukan sejak 2017 lalu. Penetapan melalui rapat paripurna di kantor DPRD Kota Baubau, Jum’at 14 Februari 2020.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse tak menampik pengajuan raperda Perusda Polima tak terlepas dari dinamika yang terjadi di dewan. Dimana belum ada kesepahaman yang sama saat raperda ini diajukan pertama kali pada 2017 lalu.

- Advertisement -

“Pemerintah punya cita-cita tapi mungkin belum tersampaikan dengan optimal. Sehingga DPRD belum bisa menerima gagasan itu dan menetapkannya sebagai sebuah perda kala itu,” kata La Ode Ahmad Monianse kepada sejumlah awak media.

Namun seiringnya berjalannya waktu, upaya keras pemerintah untuk meyakinkan dewan membuahkan hasil. Lembaga ini perlu hadir untuk mengelola aset yang dibangun pemerintah daerah yang kelanjutan pengelolaannya tidak bisa dilakukan aparat pemerintah.

“Misalnya kawasan parkir yang dibangun perhubungan, beberapa sarana gedung yang bisa dijadikan ruang pertemuan dan lainnya yang perlu pengelolaan dan pemeliharaan,” katanya.

Pemerintah daerah, kata dia, berpandangan seluruh aset itu harus dikelola sebuah lembaga yang berorientasi bisnis. Namun dalam koridor bukan mencari keuntungan tapi lebih kepada pengelolaan yang hasilnya bisa membiayai pemeliharaannya sendiri.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai kehadiran perusda ini akan sangat menguntungkan daerah. Apalagi bila dikelola secara profesional maka aset daerah akan mendapatkan profit yang lebih besar.

“Saya kira semua item didalam perda itu akan kita maksimalkan semua. Baik itu pengelolaan parkir, pasar, wisata, dan lainnya,” katanya.

Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari menambahkan, kehadiran Perusda Polima ini akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Baubau. Hal inilah yang menjadi penyemangat sehingga perda Perusda ini ditetapkan.

Baca Juga :  Tujuh Mahasiswa Reaktif Rapid Tes Dipulangkan

Ia pun optimis perusda ini akan eksis pada 2020 ini. Apalagi saat ini pihaknya juga tengah menggenjot Raperda penyertaan modal untuk Perusda itu.

“Semoga, kita berdoa semua, Maret ini (Penyertaan modal) akan rampung,” katanya.

Politisi Golkar ini menjelaskan, terdapat enam bidang berdasarkan hasil kajian akademis untuk mengawali terbentuknya Perusda di Baubau.

Diantaranya, pengelolaan gedung Maedani, pasar Wameo dan Islamic Center, Kotamara dan pantai Kamali, pelabuhan Murhum dan jembatan batu dan rencana pembuatan SPBU.

“Kemarin juga sudah kami sudah sampaikan ke pemerintah masalah penyeleksian pimpinan direksi perusda kedepan. Sebisanya dilibatkan juga dengan DPRD agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan bersama,” katanya.

Ia pun berharap Perusda Polima ini bukan hanya eksis pada periode ini. Namun bisa terus berlanjut pada waktu mendatang siapapun pimpinan daerah kedepan. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments