Imigrasi Baubau Periksa WNA Filipina yang Tinggal di Muna

Imigrasi Baubau saat memeriksa Cris yang diduga WNA Filipina. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Cris Medrigal alias Ibrahim yang diduga Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Filipina terpaksa dijemput Imigrasi Baubau. Cris dijemput untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya tak memenuhi tiga kali panggilan.

Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Baubau, Teguh Santoso mengatakan, Cris telah tinggal selama dua tahun bersama istri dan anaknya di Desa Lambiku, Kecamatan Napalano, Kabupaten Muna, sepulangnya dari Malaysia.

- Advertisement -

Belakangan diketahui Cris diduga masuk ke Indonesia tidak melalui jalur resmi. Semestinya WNA harus menunjukkan dokumen lengkap ke petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

“Atas laporan masyarakat dan informasi dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bahwa ada WNA didaerahnya maka kita pastikan, ternyata ada. Kemudian kita layangkan tiga kali panggilan pemeriksaan namun tidak juga datang,” ungkap Teguh Santoso, di kantornya Rabu 17 Maret 2021.

Barulah 15 Maret kemarin, lanjut Teguh, yang bersangkutan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan. Cris akhirnya diboyong ke Baubau untuk diperiksa lebih lanjut karena diduga tidak memiliki dokumen.

“Selama pemeriksaan di Baubau, Cris, istri dan anaknya difasilitasi tempat tinggal serta dibiayai makan,” imbuh Teguh.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau, Lingga Permana menambahkan, saat ini pihaknya belum mengambil sikap kepada yang bersangkutan. Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen identitasnya.

“Pertama kita lakukan koordinasi dengan kedutaan Filipina apakah betul Cris merupakan warga negara Filipina atau bukan. Nah, kalau hasil pendalaman berkas-berkasnya dia memang betul WNA maka kita akan deportasi yang bersangkutan,” tutupnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Kapolsek Murhum: Penganiayaan di Lamangga tak Ada Kaitan dengan Pencucian