Dishub Buteng Imbau Sopir AKDP Tertib Aturan

La Ode Darmawan Hibali

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengimbau para sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) agar tertib aturan. Sopir AKDP sesuai aturan hanya diperbolehkan menurunkan dan mengambil penumpang di terminal tipe B Lombe.

Kepala Dishub Buteng, La Ode Darmawan Hibali mengatakan, penertiban terhadap sopir AKDP rutin dilakukan. Sebab, masih ada saja sopir yang nekat menerobos hingga ke terminal Wamengkoli bahkan langsung ke pelabuhan ferry Waara.

- Advertisement -

Kata dia, penertiban tersebut sebagai upaya terselengaranya rasa adil terhadap para sopir yang ada di Buton Tengah. Dengan begitu, para sopir dalam kota tidak kehilangan pendapatan.

“Kita harapkan sopir AKDP paham dengan hal ini, mereka tidak boleh lagi sampai di Wamengkoli atau di pelabuhan ferry sehingga sopir yang dari Lombe ke Wamengkoli tidak merasa kehilangan pekerjaan,” katanya.

Namun untuk memaksimalkan penertiban, La Ode Darmawan Hibali mengaku sangat kekurangan personel. Olehnya, koordinasi untuk bantuan serta dukungan dari institusi kepolisian dalam hal ini Sat Lantas Polres Baubau terus dibangun.

“Kita sudah sering koordinasi dengan pihak Lantas Polres Baubau. Selain itu, kita juga sudah ada surat dari perhubungan provinsi terkait dukungan dari Polda melalui Dir Lantas,” jelasnya

Sejauh ini, Dishub Buteng sudah sering kali mendapati sopir AKDP yang menerobos jalur. Sanksi berupa tindakan persuasif maupun tindakan tegas sudah dilakukan.

“Kita melakukan ini karena takutnya berdampak ke kamtibmas. Memang dulu ada 14 kendaraan yang memiliki izin untuk sampai ke Wamengkoli, namun itu juga terjadi penolakan. Nah, tahun ini khan izinnya sudah selesai, makanya kami minta teman-teman sopir AKDP agar ada kesadaran, pada prinsipnya tidak ada rezeki yang tertukar,” tutupnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Dua Jabatan Kades di Buteng Kosong