Jarak Aman Pohon dengan Kabel Listrik Tiga Meter

Dambarudin

BAUBAU, Rubriksultra.com- Ranting pohon menjadi salah satu penyebab yang membuat jaringan listrik kerap padam. Ternyata, jarak aman antara pohon dengan kabel listrik minimal tiga meter.

Manager PLN ULP Baubau Kota, Dambarudin mengatakan, masalah yang sering dihadapi saat meningkatkan kehandalan listrik adalah pohon produktif milik warga. Contohnya pohon pisang, pohon kelapa, dan tanaman jangka panjang, salah satunya tanaman jati.

- Advertisement -

Namun, pemangkasan ranting pohon terkadang tak bisa dilakukan lantaran petugas tidak mendapat respon positif dari pemilik pohon.

“Kadang kita tidak mendapat izin dari pemiliknya untuk memangkas pohon. Padahal kita ingin berusaha untuk mengamankan jaringan listrik, tapi disisi lain pohon itu milik warga,” katanya.

Pendekatan persuasif selalu dilakukan untuk mendapatkan izin dari warga. Harapannya warga dapat memberikan izin agar tanaman yang mengganggu jaringan listrik bisa ditebang.

“Jarak aman pohon dengan jaringan listrik itu sebenarnya adalah tiga meter. Untuk itu kami harapkan warga bisa mengerti,” tuturnya.

Dambarudin mengatakan, wilayah kerja PLN ULP Baubau Kota meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton Utara, Buton Selatan, dan sebagian Kabupaten Buton. Dari empat wilayah ini, baru jaringan listrik di Kota Baubau yang cukup aman dari gangguan pohon.

“Sedangkan tiga daerah lainnya masih cukup rentan terhadap frekuensi gangguan. Selain pohon, yang menjadi perhatian terhadap ancaman yang dapat mengganggu jaringan listrik adalah bangunan dan pemasangan tiang untuk umbul-umbul jelang HUT RI,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, PWI Baubau Imbau Jurnalis Jaga Netralitas dan Profesionalisme Pers