Ketum PWI Pusat Minta Kapolri Atensi Kasus Penikaman Wartawan di Baubau

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari
Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari

JAKARTA, Rubriksultra.com – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kasus penikaman seorang wartawan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023 pagi.

Pernyataan Ketua Umum PWI Pusat merupakan jawaban dan sikap tegas organisasi atas tindakan kriminalitas terhadap profesi wartawan.

- Advertisement -

“Kami minta Kapolri mengatensi kasus ini dengan menginstruksikan kepada Kapolda Sultra dan jajarannya untuk segera menangkap pelakunya,” tekan Atal dalam keterangannya, Senin 24 Juli 2023.

Kasus penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kasamea.com kini menjadi perhatian khusus organisasi. Pasalnya, hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap.

Di tempat terpisah, pengurus PWI Sultra bersama Dewan Kehormatan (DK) PWI Sultra menggelar rapat di Sekretariat PWI Sultra Jalan Balai Kota 1, Kota Kendari, Senin, 24 Juli 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua PWI Sultra, Sarjono membahas perkembangan terkini kasus yang menimpa LM Irfan Mihzan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah bakal diambil PWI Sultra, diantaranya, membuat petisi, menyiapkan terapis psikologi, meminta perlindungan ke LPSK dan penggalang solidaritas sesama insan pers di Sultra. “Termasuk, rencana audience pengurus PWI Sultra dengan Kapolda Sultra,” jelas Sarjono. (adm)

 

Laporan : Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

 

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkot Baubau Gagas Perda Larangan Buang Sampah di Tempat Wisata