LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Pemkab Buton Tengah bakal melakukan evaluasi dan penertiban terhadap kapal penyeberangan Lagili Kecamatan Mawasangka Timur dan Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah.
Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Tengah, Aminuddin kepada Rubrik Sultra, Senin 24 Juni 2023 menjelaskan penertiban kapal penyebrangan di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya resiko bencana yang diakibatkan kelebihan muatan.
“Berdasarkan hasil kajian BPBD Buteng kapal melebihi ketentuan atau over kapasitas yang idealnya kapal hanya memuat 20 orang,” ujarnya.
BPBD Buteng telah merekomendasikan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan menertibkan armada penyebrangan di wilayah tersebut.
Setiap kapal motor pincara atau rakit juga wajib menyiapkan pelampung serta menata dan mengatur regulasi jumlah muatan agar dapat mengurangi resiko bencana secara cepat dan efisien. (adm)
Laporan : Arianto
Editor : La Ode Aswarlin