Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penggelapan dan Penadahan Kendaraan Rental di Baubau

BAUBAU, Rubriksultra.com – Penanganan kasus dugaan penggelapan dan penadahan kendaraan rental di Kota Baubau mendapat perhatian serius. Pihak rental berharap Polres Baubau mengusut tuntas perkara tersebut agar jelas duduk perkaranya.

Sejauh ini, Polres Baubau telah menetapkan Deni, warga Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, sebagai tersangka utama. Ia diduga menggelapkan sepeda motor milik Rendra Rental (RDR) Group.

Perwakilan pihak rental, Ciang, mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan dua kasus berbeda. Pertama, pada 23 Mei 2025 terkait penggelapan oleh Deni, dan kedua, pada 29 Mei 2025 terkait dugaan penadahan oleh MRD.

“Dari pengakuan Deni, motor yang ia sewa dijual ke MRD. Bahkan disebutkan MRD mengetahui motor itu milik rental. Tapi sampai sekarang belum juga ada penetapan tersangka terhadap MRD,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Kronologi kasus ini berawal saat Irwan Malik menyewa satu unit mobil Ayla di RDR, kemudian meminta penggantian dengan sepeda motor.

Saat pergantian shift, karyawan RDR, Sukma, menyerahkan motor kepada Deni. Sepeda motor tersebut kemudian berpindah tangan ke MRD dengan alasan digadai.

Saat dihubungi pihak rental, MRD bahkan sempat meminta tebusan Rp10 juta untuk mengembalikan motor. Belakangan diketahui, kendaraan tersebut sudah dijual kembali.

Owner RDR Group, Yuhandri Hardiman, berharap kasus ini ditangani secara lebih transparan dan profesional.

“Kasus ini sudah berlangsung sejak Mei 2025. Unsur penadahan sudah jelas, tapi sampai sekarang penadahnya belum juga jadi tersangka. Kami hanya berharap ada kepastian hukum,” katanya.

Dalam Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak rental, tercatat enam orang saksi telah diperiksa. Namun, motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DR 4136 XY yang menjadi barang bukti hingga kini belum ditemukan.

Baca Juga :  Baubau Raih WTP Kesembilan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan.

“Saya sudah arahkan penyidik dan tim opsnal untuk segera mengamankan pelaku tindak pidana,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, Polres Baubau juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara ini. (adm)

Facebook Comments