BURANGA, Rubriksultra.com – DPRD Kabupaten Buton Utara angkat bicara soal pembukaan jalan lingkar yang diduga menyerobot lahan warga. Proyek pembukaan jalan yang menghubungkan Wilayah Lasee-Membuku sebelumnya telah diprotes Kades Kadachua.
Legislator PDIP, La Sauli menyoroti kinerja Dinas PU da Penataan Ruang selaku instansi teknis yang bertanggungjawab dalam pekerjaan tersebut. Seharusnya sebelum kegiatan diturunkan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan.
“Saya pertanyakan kepada dinas terkait kenapa sebelum pembukaan lahan tidak ada pemberitahuan kepada pemilik lahan,” ungkapnya, Kamis 6 September 2018.
La Sauli juga menyayangkan tidak transparannya proyek pembukaan jalan tersebut. Tak tersedia papan proyek di lokasi pekerjaan pembukaan jalan.
“Tidak diketahui sampai hari kegiatan itu anggaran tahun berapa dan ini tidak ditahu siapa yang kerja tidak ada papan proyeknya,” tambahnya.
Instansi teknis diminta segera melakukan kordinasi kepada pemerintah desa untuk memperjelas persoalan tersebut. (adm)
Peliput : Ilham
Editor : La Ode Aswarlin