354 Caleg di Buton Lolos DCT

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Sebanyak 354 bakal calon legislatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) lolos sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif Tahun 2019 mendatang.

Dari jumlah itu, diketahui ada dua nama calon wakil rakyat berstatus mantan narapidana. Nama dan dari partai apa, KPU tak merinci. Mereka hanya menyebut dua nama itu merupakan eks narapidana kasus umum.

- Advertisement -

“Caleg mantan napi korupsi tidak ada. Hanya mantan napi umum,” ungkap Anggota Komisioner KPUD Buton Bidang Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Hikarni Ali.

Mahkamah Agung (MA) memang telah mengabulkan gugatan perihal bolehnya mantan napi korupsi nyaleg. Putusan itu diketuk palu pada Kamis 13 September 2018.

Lebih jauh, Hikarni mengatakan penetapan DCT Pileg Buton baru saja diplenokan bersama Bawaslu Buton. Pleno ini turut dihadiri perwakilan seluruh Parpol yang menggikuti Pemilu.

“Jumlah keseluruhan daftar calon tetap 354, laki-laki 234 dan perempuan 120 orang. Dari 16 Partai politik peserta Pemilu “rinci Hikarni Ali, ditemui di kantornya, Kamis 20 September 2018.

Dari 16 parpol, total persentase perwakilan perempuan (gender) mencapai 34 persen. Sementara tidak ditemukan adanya pergantian nama caleg yang diusul para parpol.

Dengan ditetapkannya DCT tersebut, para caleg sudah dapat melakukan kampanye dan memasang baliho untuk memperkenalkan dirinya dihadapan publik. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Gugatan RossY dan HYF Ditolak MK