Tujuh Tersangka Pembakaran Mobil dan Motor Polisi di Buton Ditangkap

KENDARI, Rubriksultra.com – Tujuh terduga pelaku pembakaran mobil dan motor milik Polres Buton akhirnya ditangkap, Minggu 21 Oktober 2018.

“Sudah ada 7 oknum yang sudah diamankan di Polres,” kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart Minggu 21 Oktober 2018.

- Advertisement -

Harry menyebut, motif pelaku melakukan pengrusakan terhadap kendaraan polisi karena ingin melanjutkan acara pesta panen atau pesta rakyat di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton dengan berjoget.

Namun, karena habis mengonsumsi alkohol, para pelaku tetiba melakukan penyerangan terhadap polisi.

Tak mendapatkan aparat, mereka akhirnya merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik polisi.

“Pelaku ini sudah dalam keadaan dipengaruhi oleh minuman keras sehingga melakukan pengrusakan, pelemparan dan tindakan fandalisme baik yang terjadi terhadap anggota polri, maupun peralatan aparat,” katanya.

Harry mengaku sangat menyayangkan tindakan 7 pelaku yang juga merupakan warga Desa Lawele tersebut.

Polisi, kata dia, akan bertindak tegas terhadap para pelaku sesuai peraturan perundang-undangan. “Kita harus dilakukan penegakan hukum agar membuat jera masyarakat lainnya,” tekannya.

Hingga saat ini, polisi belum menaksir berapa kerugian atas terbakarnya sejumlah kendaraan dinas tersebut.

“Barang bukti sementara masih dalam tahap penyelidikan, kita sudah dalami peran dari masing-masing pelaku, dan ini masih akan terus kami kembangkan, untuk saat ini sudah kondusif, Bapak Kapolda, Kapolres Buton dan forkopimda di Buton akan melakukan mediasi dan pertemuan,” tutur Harry. (adm)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Masih Ada Rp 138,7 Miliar APBD Baubau Belum Terserap