Ditemukan 72 Jenis Kebutuhan Pokok Tidak Layak Konsumsi di Buton

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Polres Buton, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Kaloko Kecamatan Pasarwajo, Senin 24 Desember 2018.

Sidak dilakukan untuk mengawasi peredaran kebutuhan pokok yang tidak layak dikonsumsi.

- Advertisement -

Kabag Ops Polres Buton Kompol La Arief mengatakan, pengawasan yang dilakukan berupa harga, ketersediaan stok, dan kelancaran distribusi barang dagangan serta produk kedaluwarsa.

Berdasarkan hasil pantauan, harga barang pada beberapa distributor dan pengecer masih stabil dan stok juga cukup untuk menghadapi Natal dan tahun baru.

“Sepanjang pantauan di lapangan pada semua pengecer di pasar secara umum harga stabil,” ujarnya.

Kata dia, ada beberapa bahan makanan yang ditemukan kedarluwarsa dan tidak layak edar. Produk tersebut langsung dirusak kemasannya agar tidak dijual kembali. Meski hal itu berupa pelanggaran mamun penjual hanya diberi pembinaan.

“Untuk penimbunan barang jelang Natal dan tahun baru kita tidak temukan,” ujarnya.

Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) BPOM Kendari Irianty Amin mengatakan, hasil Sidak yang dilakukan ditemukan 72 item tidak layak edar karena kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar.

“Semua sudah dirusak kemasannya agar tidak diedarkan lagi,” jelasnya.

Meski tidak diproses hukum, lanjut Irianty, BPOM Kendari akan memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Sehingga mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. (adm)

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Permainan Rakyat Ramaikan Festival Budaya Tua Buton 2019