Kasus Pencurian Emas di Baubau Segera Naik ke Tahap Penyidikan

BAUBAU, Rubriksultra.com – Perkembangan terbaru muncul dalam penanganan kasus pencurian yang menimpa keluarga Ahmad Fadil Mainaka.

Kuasa hukum korban, Ahmad Sudirman, SH, menyebut perkara tersebut dalam waktu dekat akan memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya berada pada tahap penyelidikan.

Ahmad Sudirman mengungkapkan, pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan jajaran penyidik Polres Baubau, termasuk Kepala Satuan Reserse Kriminal dan Kepala Seksi Pidana Umum. Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh kepastian bahwa perkara dinilai telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan statusnya.

“Sejauh ini komunikasi kami dengan penyidik berjalan baik. Dari hasil lidik yang dilakukan, perkara ini sudah cukup terang dan sudah mengarah kepada dua orang terduga pelaku. Informasi yang kami terima, kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Ahmad Sudirman. Rabu 29 April 2026.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh pejabat kepolisian dalam pertemuan tertutup di ruang Reskrim. Menurutnya, penyidik telah mengantongi cukup bukti awal untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam proses hukum.

“Statement yang kami terima, hasil lidik sudah diyakini cukup untuk dinaikkan ke tahap sidik. Kami saat ini tinggal menunggu realisasi dari apa yang sudah disampaikan oleh pihak penyidik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah menerima informasi bahwa pada 30 April 2026, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak korban.

“Kami sudah konfirmasi langsung ke penyidik, dan dijanjikan besok akan dilakukan pemeriksaan sekaligus penyerahan SP2HP terkait peningkatan status perkara dari lidik ke sidik,” jelasnya.

Kuasa hukum memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik saat ini yang dinilai mulai menunjukkan progres signifikan dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  Lima Komunitas Masyarakat di Kawasan Adat Keraton Mengadu di DPRD Baubau

“Kami tetap mengapresiasi kinerja penyidik hari ini yang sudah mulai mengarah pada titik terang,” katanya.

Ahmad Sudirman juga menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ia meyakini, selain dua terduga pelaku yang telah dikantongi, masih terdapat pihak lain yang terlibat dan perlu diungkap.

“Kami meyakini masih ada pihak lain yang terlibat. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan jaringan penadah yang berada di Kota Makassar. Menurutnya, keberadaan penadah menjadi kunci penting untuk menelusuri keberadaan barang bukti yang hingga kini belum sepenuhnya ditemukan.

“Kami menduga ada penadah di Makassar. Jejaknya tidak mungkin hilang, karena operasi yang dilakukan di sana bukan operasi kecil. Dengan diungkapnya penadah ini, diharapkan bisa diketahui ke mana barang bukti yang selama ini tidak jelas keberadaannya,” ujarnya.

Terkait informasi tersebut, ia menyebut berasal dari salah satu pihak yang terlibat dalam operasi di Makassar dan kini telah diajukan sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.

“Ada satu pihak yang ikut dalam operasi di Makassar dan saat ini kami ajukan sebagai saksi kunci. Identitasnya tidak kami buka karena perannya sangat penting dalam mengungkap perkara ini,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Ahmad Sudirman berharap penyidik dapat bekerja lebih progresif dan profesional dalam menuntaskan kasus ini, serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.

“Kami akan terus mengawal. Harapan kami, penyidik bisa lebih progresif dan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap demi keadilan bagi korban,” pungkasnya.(Adm)

Facebook Comments