20 Anggota DPRD Butur Resmi Dilantik

Suasana pelantikan 20 Anggota DPRD Butur di di gedung Islamic Center kompleks Mina–minanga, kecamatan Kulisusu, Rabu 16 Oktober 2019. (FOTO ILHAM)

BURANGA, Rubriksultra.com- 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) periode 2019-2024 resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Muna, Catur Prasetyo dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung Islamic Center kompleks Mina–minanga, kecamatan Kulisusu, Rabu 16 Oktober 2019.

- Advertisement -

Pelantikan 20 Anggota DPRD Butur ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 490 tahun 2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Butur 2019-2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Butur periode 2014-2019, Muh. Rukman Basri Zakariah. Usai dilantik, Ketua DPRD Butur sebelumnya menyerahkan palu ke pimpinan sementara DPRD Butur yang dipercayakan kepada Diwan asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Sedang Wakil Ketua dipercayakan kepada Ahmad Afif Darfin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

“Dengan dilantiknya keanggotaan yang baru maka masa jabatan Anggota DPRD Butur periode 2014-2019 resmi berakhir,” Muh. Rukman Basri Zakariah.

Kata dia, selama menjadi Anggota DPRD Butur periode sebelumnya, pihaknya telah berupaya maksimal dan seoptimal mungkin melaksanakan tugas, kewajiban dan fungsi yang diamanahkan.

Berbagai agenda telah dilaksanakan mulai dari rapat internal dewan, rapat dan dialog interaktif dengan unsur pemerintah selaku mitra kerja, dialog kumunikatif dengan masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi rakyat.

“Kami juga telah melaksanakan fungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi dengan menerima kunjungan dan menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat,” katanya.

Dari hasil kegiatan tersebut, Ia mengaku pihaknya telah menghasilkan berbagai produk kebijakan di bidang pembentukan peraturan daerah baik inisiatif dewan maupun peraturan daerah usulan pemerintah daerah, melaksanakan fungsi penganggaran dan pengawasan.

“Kami menyadari sepenuhnya, buah karya tersebut bukan lahir dari kami sendiri tetapi merupakan rahmat dan hidayah Allah SWT serta bantuan dan dukungan unsur pemerintah Kabupaten Buton Utara dan masyarakat tentunya,” kata Rukman.

Baca Juga :  Aswadi Adam Fokus Majukan Pertanian Butur

Ketua DPRD Butur sementara, Diwan sangat bersyukur atas amanah yang diberikan kepada pihaknya. Ia mengaku amanah dan kepercayaan ini akan dijaga dengan sungguh-sungguh.

“Amanah yang diberikan oleh negara harus dijaga. Begitu pula tanggung jawan moral kepada masyarakat yang sudah mempercayakan agar dijaga sebaik-baiknya,” katanya. (adm)

Berikut daftar 20 Anggota DPRD Butur yang berhasil dirangkum awak Rubriksultra.com:

Dapil 1 meliputi Kecamatan Bonegunu, Kambawo dan Kulisusu Barat:

1. Josri (PAN)
2. Diwan (PAN)
3. Fatriah (PDIP)
4. Muh. Trisna Jaya (PKB)
5. Nasri (Partai Demokrat)
6. Septi Rahma (Golkar)
7. Dewi Sri Muliana (PKS)

Dapil 2 meliputi Kecamatan Kulisusu Utara:

1. La Djiru (PAN)
2. Rustamin (PKB)
3. Lia Sustini (PDIP)
4. Sujono (Golkar)
5. La Ode Musafin (PKPI)

Dapil 3 meliputi Kecamatan Kulisusu:

1. Muh. Rukman Basri Zakariah (PAN)
2. Hasriati Ali (PAN)
3. Ahmad Afif Darfin (PDIP)
4. Muh. Muslimin Isi (PDIP)
5. Abdul Mustarif Saleh (Golkar)
6. Rahman (PKB)
7. Alias Dadi Agusman (Gerindra)
8. Mazlin (Demokrat)

Penulis : Ilham

Facebook Comments