Pelamar CPNS Lulus Berkas di Buton Bertambah 23 Orang

La Ode Wahab

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Hasil masa sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemkab Buton telah diumumkan. 23 orang dinyatakan lulus berkas.

Pengumuman hasil masa sanggah diterbitkan dengan nomor 810/4586 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Ir. Laode Zilfar Djafar tertanggal 27 Desember 2019.

- Advertisement -

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Dasar (BKPPD) Buton, La Ode Wahab mengatakan, sebanyak 107 dari 275 pelamar CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi selama tiga hari mulai 17 hingga19 Desember 2019.

Atas sanggahan, tim pengadaan CPNS telah memverifikasi ulang berkas selama tujuh hari. Terhitung mulai 20 hingga 26 Desember 2019.

“Dari verifikasi, diumumkan sebanyak 23 pelamar dinyatakan memenuhi syarat atau berubah status dari TMS menjadi Memenuhi Syarat (MS),” katanya.

Pelamar yang lulus masa sanggah seleksi administrasi bisa mengecek namanya melalui halaman login SCCN masing-masing peserta.

Peserta yang dinyatakan lulus berkas berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diadakan dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Mengenai tempat dan waktu ujian CAT akan disampaikan lebih lanjut melalui http://www.butonkab.go.id dan media sosial,” katanya.

Dengan adanya pelamar yang lulus masa sanggah, maka jumlah peserta yang tidak lolos seleksi admintrasi berkurang menjadi 252 pelamar.

Sedang jumlah pelamar CPNS yang dinyatakan lulus berkas bertambah. Dari 3.769 menjadi 3.792 orang. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  Gubernur Sultra Janji Bangun 87 Rumah yang Terkena Imbas Bentrok di Buton