PASARWAJO, Rubriksultra.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton mencatat masih ada 16 dari 83 desa di Buton belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Hal inipun sangat disayangkan, sebab pembentukan BUMDes menjadi salah satu program prioritas dalam pemanfaatan Dana Desa (DD).
Kepala DPMD Kabupaten Buton, Murtaba Muru mengatakan, 16 desa tersebut tersebar di beberapa Kecamatan di Pasarwajo. Rinciannya satu desa di Kecamatan Pasarwajo, dua di Kecamatan Kapuntori, enam di Kecamatan Lasalimu, tiga di Kecamatan Lasalimu Selatan, satu di Kecamatan Siontapina dan tiga desa di Kecamatan Wabula.
Menurut Murtaba, penyebab 16 desa tersebut belum membentuk BUMDes didominasi faktor minimnya Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga belum mampu mengelola dana BUMDes.
“Kalaupun ditunjuk mereka tidak bersedia karena tidak mengerti. Sehingga Lebih memilih melakukan pekerjaan yang menjadi sumber mata pencahariannya,” katanya.
Untuk mengantisipasi kondisi ini, DPMD Buton berencana memberikan pelatihan bagi warga desa. Tujuannya agar semua desa dapat membentuk BUMDes untuk mendorong kemajuan desa dan mensejahterakan masyarakat.
Mantan Kepala Inspektorat Buton ini menjelaskan bila anggaran BUMDes berasal dari dana desa. Porsi yang dianggarkan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Jadi BUMDes itu anggarannya merupakan hasil kesepakatan bersama di desa. Tidak dipatok berapa nominalnya per desa, kalau yang disetujui Rp 100 atau Rp 200 juta berarti nominal itu yang masuk di APBDes,” ujarnya.
BUMDes merupakan salah satu prioritas dari empat program unggulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang harus direalisasikan di tingkat desa.
Kehadiran BUMDes juga untuk dijadikan sebagai kebutuhan dalam menggali dan mengembangkan potensi desa. (adm)
Peliput : Afrizal