Gubernur Sultra Bentuk Tim Percepatan Pembangunan

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi saat meneken SK pengangkatan tim percepatan pembangunan di Rujab Gubernur Sultra, Rabu 8 Juli 2020. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi membentuk tim percepatan pembangunan daerah. Tim ini hadir dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan akselerasi program prioritas pembangunan daerah Provinsi Sultra.

Dirilis Diskominfo Sultra, tim percepatan pembangunan yang terdiri dari sembilan orang ini dilantik langsung Gubernur Sultra, H. Ali Mazi di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu 8 Juli 2020.

- Advertisement -
H. Ali Mazi saat mengambil sumpah jabatan sembilan tim percepatan pembangunan. (Foto Istimewa)

Pelantikan Tim Percepatan Pembangunan Gubernur ini berdasarkan SK No. 330 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Ketua dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Sembilan orang tim percepatan ini adalah orang yang ahli dibidangnya masing-masing. Memiliki disiplin ilmu dan pengalaman kerja yang memadai, siap bekerja dengan penuh komitmen, dedikasi, dan integritas untuk menghadirkan inovasi dan kreasi dalam pembangunan sehingga hasil pembangunan memberi nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.

Terdapat empat tugas penting yang akan diemban tim percepatan pembangunan ini. Diantaranya, pertama memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur terkait langkah-langkah percepatan pembangunan di bidang ekonomi, sosial kemasyarakatan dan pengembangan sumber daya alam.

Suasana pelantikan tim percepatan pembangunan daerah Provinsi Sultra. (Foto Istimewa)

Kedua memperlancar tugas Gubernur diluar tugas dan fungsi OPD, ketiga melakukan konsultatif sesuai pembidangan masing-masing sesuai penugasan dari pimpinan dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan, dan terakhir melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan. (adm)

Berikut nama dan jabatan masing-masing ke-9 tim percepatan pembanguan bentukan Gubernur Sultra,:

1. Hj. Sulastri, SH., MH selaku Ketua, bidang tugas perencanaan, pembangunan, dan pengelola SDA;
2. Drs. Abu Haria Mulku, bidang tugas sosial kemasyarakatan;
3. Amiruddin Nurdin, SE., bidang tugas sosial politik;
4. Drs. H. Munsir, M.Si., bidang tugas sosial kemasyarakatan;
5. Hasid Pedansa, bidang tugas ekonomi;
6. Muh. Tahir Lakimi, S.Ag., bidang tugas pariwisata, kesra, pemuda, dan olahraga;
7. Drs. H. Muhtar Silondae, M.Si., bidang tugas lingkungan hidup, energi, dan sumber daya mineral;
8. H. Muh. Faisal, SE., M.S., bidang tugas perikanan dan kelautan; dan
9. Robert Piter Raru, SH., M.Si., bidang tugas regulasi dan kebijakan publik.

Facebook Comments
Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Sultra Sudah Bisa Lakukan Tes Swab Mandiri