BAUBAU, Rubriksultra.com- Bagi anda yang ingin mengurus surat keterangan ataupun pelayanan lainnya di Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau tak perlu membayar sepersen pun. Pelayanan dilakukan secara cuma-cuma atau gratis.
Hal itu ditegaskan Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Baubau, La Ode Muslimin Hibali menanggapi isu yang beredar bila pengurusan di BPBD Baubau ditarik iuran.
“Jadi kalau ada yang sebar isu bahwa urus ini itu di BPBD harus bayar, itu hoax. Semua yang mengurus disini gratis,” tegas La Ode Muslimin Hibali di kantornya, Selasa 11 Agustus 2020.
Mantan Plt Kepala Disdukcapil Baubau ini mencontohkan pengurusan izin untuk mengadakan resepsi pernikahan. Semua pengurusan itu, kata dia, tanpa bayaran.
Malah, tim satgas yang ditugaskan turun memantau protokol kesehatan di tempat resepsi juga dilakukan secara cuma-cuma.
“Relawan satgas kita itu datang memantau itu gratis ya, cuma-cuma. Jangan pernah berpikir kalau kita minta bayaran,” katanya.
Petugas satgas akan memantau jalannya resepsi. Bila didapati panitia resepsi pernikahan tidak menerapkan atau tidak sesuai protokol kesehatan, maka akan disampaikan untuk menyiapkan masker bagi tamu yang tidak menggunakan, siapkan cuci tangan dan hansanitizer, dan atur jarak fisik. (adm)
Penulis: Ady