AS Tamrin: UU Ciptaker akan Memperlancar Pembangunan

Dr AS Tamrin

BAUBAU, Rubriksultra.com- Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin memandang Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law memiliki tujuan baik. Utamanya akan memperlancar pembangunan.

Kata AS Tamrin, UU Ciptaker ini memangkas mekanisme perizinan birokrasi yang berbeli-belit. Dengan begitu investor merasa memiliki kepastian dan bisa lebih cepat masuk menanamkan modalnya.

- Advertisement -

“Makanya dalam rapat virtual bersama Gunernur Sultra, Ali Mazi tadi, kita sangat respon baik. Kita akan bentuk tim khusus untuk membahas dan mendalami UU Omnibus Law itu,” kata AS Tamrin usai mengikuti rakor bersama Gubernur Sultra membahasa UU Ciptaker di Rujab Wali Kota Baubau, Jum’at 16 Oktober 2020.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini menyatakan, dibentuknya tim ini guna menghindari salah pengertian. Karena UU itu pada dasarnya bukan mempersulit tapi justru membuka peluang bagi investor.

Ditanya soal banyaknya penolakan yang berdatangan dari sejumlah mahasiswa di Baubau. AS Tamrin mengaku tidak menyinggung soal itu dalam rapat virtual tadi.

“Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasinya, hanya kita harap mereka menyampaikan pendapatnya secara santun,” tutupnya. (adm)

Penulis : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  HUT Buton ke-63, Gubernur Dorong Percepatan Pembangunan di Daerah