BAUBAU, Rubriksultra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau menargetkan meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sejumlah persiapan pun mulai dilakukan.
Kasi Intel Kejari Baubau, Buyung A Purnomo mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah mempersempit akses pengunjung. Semua identitas tamu harus masuk dalam aplikasi E-Tamu
Begitu pula ruang gerak pegawai dipersempit dengan akses pintu berkode. Tujuannya agar pegawai tidak bisa menemui orang atau perorangan, utamanya yang berkaitan dengan kasus.
“Sistem keamanan dan pengawasan langsung di bawah kendali Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau, Jaya Putra, baik melalui CCTV maupun Handy Talky (HT),” kata Buyung A Purnomo, di kantornya, Jum’at 26 Maret 2021.
Sementara dari segi pelayanan tilang, sudah disediakan E-Tilang atau pemohon bisa langsung membayar melalui bank. Dari segi fasilitas parkir telah disiapkan untuk umum, untuk wanita dan untuk penyandang disabilitas.
“Terkhusus di Kejari Baubau, pelayan bersifat kemandirian, maksudnya nanti para pelanggar bisa mendapatkan kontak person. Nah, tilangnya dibawakan langsung ke alamat yang ditilang lalu pembayaran bisa langsung membayar melalui mesin EDC atau “Electronic Data Capture”,” katanya.
“EDC adalah sebuah mesin khusus yang diterbitkan bank untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu ATM (tanpa bayar tunai),” sambungnya.
Sesuai jadwal, penilaian akan dilangsungkan pada Juni. Pengawasan akan langsung dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setiap pekan sekali.
“Jadi sekarang kami sudah lakukan rapat-rapat terkait kesiapan kita untuk pencanangan ZI WBK dan WBBM ini, dan nanti kita akan upacarakan,” tutupnya. (adm)
Laporan : Ady