Polres Butur Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM

Kapolres Butur, AKBP Wasis Santoso, saat memimpin deklarasi zona integritas, di Gedung Islami Center Minang-Minanga, Kecamatan Kulisusu, Selasa 20 April 2021. (Foto Istimewa)

BURANGA, Rubriksultra.com- Polres Buton Utara (Butur) mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK). Deklarasi dipimpin langsung Kapolres Butur, AKBP Wasis Santoso, di Gedung Islami Center Minang-Minanga, Kecamatan Kulisusu, Selasa 20 April 2021.

Deklarasi ini turut disaksikan Wakil Bupati Butur Ahali, Kasdim 1429 Butur Mayor Inf. Prasetya, Kepala Dinas Kesbangpol Butur Agus Pria Budiana, tokoh agama Drs. H. La Ode Umar M, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan perangkat desa.

- Advertisement -

“Penandatanganan deklarasi ini sebagai tanda bahwa Polres Butur siap membangun zona integritas,” kata AKBP Wasis Santoso.

Kata dia, zona integritas bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh pemangku kepentingan
guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).

“Deklarasi pembangunan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program mewujudkan WBK dan WBBM,” katanya.

Kepala Kesbangpol Butur, Agus Pria Budiana mewakili pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas ini. Dengan begitu akan terwujud daerah yang lebih baik dan bersih. (adm)

Liputan : Sri

Facebook Comments
Baca Juga :  RKPD 2020, Butur Mulai Terapkan E-Planning dan E-Budgeting