Busel Raih WTP

Bupati Busel, H. La Ode Arusani saat menerima hasil pemeriksaan keuangan yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sultra, Andi Sonny, di Kendari, Sabtu 29 Mei 2021. (Foto Istimewa)

BATAUGA, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Laporan hasil pemeriksaan diterima Bupati Busel, H. La Ode Arusani yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sultra, Andi Sonny, di Kendari, Sabtu 29 Mei 2021.

Atas keberhasilan ini, Pemkab Busel tercatat telah membukukan WTP tiga tahun berturut-turut. Mulai dari 2018, 2019 dan 2020.

- Advertisement -

Bupati Busel, H. La Ode Arusani sangat bersyukur atas keberhasilan ini. Kata dia, WTP adalah kewajiban daerah atas perintah undang-undang.

“Semua daerah memang seharusnya menjadikan WTP sebagai standar,” katanya.

Selain itu, opini WTP menjadi bukti tata kelola keuangan dan pemerintahan di Kabupaten Busel semakin baik. Olehnya, catatan tindaklanjut hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian semua pihak.

“Apalagi tadi kita telah menandatangani MoU percepatan penyelesaian tuntutan ganti kerugian negara/daerah melalui mekanisme “Pandai Putuskan” bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra,” katanya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra, Andi Sonny menambahkan, opini WTP atau unqualified opinion​ berarti laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan secara wajar dalam semua hal.

Mulai dari yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Buton Selatan Dianugerahi Penghargaan Penyelenggara Pemerintah Daerah