Tolak PPN Sembako, IKAPPI Sultra: Masyarakat Akan Makin Sulit

Suasana pasar besar di Kota Kendari. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok (Sembako). Rencana ini dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat.

Selain sembako, PPN juga akan dikenakan pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya. Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

- Advertisement -

Sekretaris IKAPPI Sultra, Jaswanto menyesalkan kebijakan pemerintah yang akan mengenakan pajak pada sektor kebutuhan pokok rakyat di tengah hantaman ekonomi sulit saat ini. Terlebih situasi pandemi membuat daya jual beli barang menurun sehingga pedagang sangat merugi.

“Jika tetap dilanjutkan keinginan pemerintah ini, dipastikan perlahan banyak para pedagang di daerah gulung tikar,” katanya.

Kata dia, seharusnya pemerintah lebih memikirkan nasib para pedagang di tengah ekonomi sulit saat ini dengan memberikan bantuan stimulan ketimbang mengenakan pajak pada kebutuhan dasar rakyat.

Jaswanto merinci, IKAPPI Sultra mencatat lebih dari 50 persen omzet pedagang pasar menurun. Disamping itu pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan di beberapa bulan belakangan ini.

“Tercatat harga cabai bulan lalu hingga Rp 100 ribu, dan bahan pokok lainnya masih belum stabil di pasaran, jika pembahasan ini tetap dilanjutkan, maka secara perlahan pemerintah sendirilah yang mematikan ekonomi para pedagang,” tuturnya.

Jasmanto berharap pengenaan pajak pada sektor kebutuhan pokok rakyat diganti dengan sektor lain agar stabilitas ekonomi tetap terjaga. Ia juga berharap adanya bantuan permodalan yang lebih besar untuk para pedagang di daerah agar bisa bertahan dari ekonomi sulit di masa pandemi saat ini. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Positif di Sultra Bertambah 59 Kasus, 12 Sembuh