BAUBAU, Rubriksultra.com- Pengelolah usaha pencucian sepeda motor, Fadli Steam angkat bicara soal rumor yang mengaitkan lokasi usaha pencucian dengan kasus penganiayaan yang terjadi tidak jauh dari lokasi usaha pencucian, di Kelurahan Lamangga, Kota Baubau, beberapa waktu lalu.
Menurut pengelolah pencucian, tidak ada kaitan antara kasus penganiayaan dengan tempat usaha. Hanya kebetulan TKP kasus penganiayaan itu, terjadi tidak jauh dari tempat usaha pencucian.
“Tidak ada kaitannya tempat usaha kami dengan kasus itu, baik pelaku maupun korban kami tidak kenal. Yang mengaitkan kejadian itu dengan tempat usaha kami telah menyebar Fitnah keji,” ujar Tim Kuasa Hukum Fadli Steam, Apriluddin SH dan Imam Angga Yuwono SH.
Saat pertemuan yang difasilitasi aparat pemerintah di kantor camat, dihadiri pihak kepolisian, perizinan dan perwakilan warga juga sudah disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa tak ada kaitan kasus penganiayaan dengan pencucian.
Pengelolah pencucian menyayangkan upaya penutupan paksa tempat usaha oleh sekelompok warga di Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau pada siang tadi, Selasa 24 Agustus 2021.
Penutupan paksa tempat usaha tersebut dinilai sebagai tindakan pelanggaran kemanusiaan. Karena setiap orang punya hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak dengan menjalankan usaha yang halal.
“Usaha pencucian ini tidak merugikan orang lain ataupun melanggar hukum. Bahkan tempat usaha pencucian ini telah mengantongi izin,” ujarnya. (adm)