PWI Konut Resmi Terbentuk, Hari Pers Nasional di Sultra Siap Disukseskan

Ketua PWI Sultra, Sarjono, saat menyerahkan SK kepada Ketua PWI Konut, Jefri Ipnu, Senin 11 Oktober 2021. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi terbentuk. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 054/PWl/Prov-Sultra/lX/2021, tentang susunan pengurus PWI Kabupaten Konawe Utara periode 2021-2024.

PWI Cabang Konut diketuai, Jefri Ipnu. Sedangkan, Sekertaris Umum (Sekum) dijabat, Arifin Lapotende dan Bendahara, Ernilam. Sebelumnya, telah terbentuk PWI Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka, menyusul Wakatobi, Konawe Kepulauan dan Buton Utara.

- Advertisement -

SK kepengurusan diserahkan langsung Ketua PWI Sultra Sarjono, bersama Sekertaris Umum (Sekum) PWI Sultra, Mahdar, disaksikan Bupati Konut, Ruksamin, beserta jajarannya dan Ketua Serikat Media Siber (SMSl) Sultra, Gugus Suryaman.

“Alhamdulillah, rezeki, amanah dan kepercayaan yang diberikan kami jalankan sebaik mungkin. Bekerjasama dengan para pengurus PWI, mitra-mitra melebarkan sayap organisasi, serta membentuk pers yang profesional, berkualitas dan beretika,”kata Ketua PWI Konut, Jefri Ipnu, melalui siaran persnya, Senin 11 Oktober 2021.

Terbentuknya PWI Konut, menambah power organisasi kewartawanan pertama di Indonesia ini, khususnya di Sultra. Serta, siap mensukseskan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan berlangsung di Sultra sebagai tuan rumah pada 9 Februari 2021 nanti.

Sementara itu, Bupati Konut, Ruksamin mengharapkan dengan hadirnya organisasi kewartawanan tersebut, semakin menambah profesionalisme para pers khususnya yang bertugas di Bumi Oheo dan tergabung dalam PWI.

“Terbentuknya PWI di Konut menjadi organisasi besar pers pertama cabang Konut. Terimakasi pak Ketua dan seluruh pengurus PWI Sultra. Dan selamat buat adinda Jefri dan Arifin atas diamanahkannya pimpinan PWI cabang Konut,”tukasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Posting Foto Saat Miras, 18 Penyelenggara Pemilu di Konut Disidang DKPP