Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah Masjid di Kolut

Gubernur Sultra, H.Ali Mazi saat menghadiri acara penyaluran zakat profesi ASN di Kabupaten Kolut tahun 1444 Hijiriah/2023 Masehi, Sabtu 8 April 2023. (Foto Istimewa)

Kendari, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H.Ali Mazi menyerahkan bantuan dana hibah untuk masjid yang ada di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Bantuan tersebut diserahkan saat menghadiri acara penyaluran zakat profesi ASN di Kabupaten Kolut tahun 1444 Hijiriah/2023 Masehi, Sabtu 8 April 2023.

Adapun hibah diserahkan kepada 10 masjid diantaranya Masjid At-Taubah Desa Latawaro Kecamatan Lambai, Masjid Raya Baiturrahim Kelurahan Mala-mala Kecamatan Kodeoha, Masjid Nurul Mukhlisin di Desa Lalowatu Kecamatan Ngapa, Masjid Al-Amiin Desa Beringin Kecamatan Ngapa, Masjid At-Taqwa Kelurahan Ola-Oloho Kecamatan Pakue, Masjid An-Nur Desa Maruge Kecamatan Katoi, Masjid Nurul Yaqin Kelurahan Batu Putih Kecamatan Batu Putih, Masjid Syuhada Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua, Masjid Pesantren Al-Islam Leombo Desa Pomalaa Kecamatan Pakue Tengah, terakhir Pondok Pesantren Maqdis di Kolaka Utara.

- Advertisement -

Gubernur Sultra dalam sambutannya menyampaikan bila agama mengajarkan bahwa di bulan suci Ramadan, selain berpuasa juga dianjurkan untuk memperbanyak amal ramadan seperti tadarus Al-Qur’an, berinfak, bersedekah dan berzakat demi meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, khusus terkait mengenai zakat merupakan suatu kewajiban setiap umat islam.

Seiring dengan perintah agama dalam penunaikan zakat, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Lahirnya UUD pengelolaan zakat tersebut merupakan bagian dari bukti nyata, komitmen dan upaya berkelanjutan pemerintah dalam rangka memfasilitasi umat islam menunaikan kewajibanya berzakat. Untuk optimalisasi pengelolaan BAZNAS baik dalam hal pengumpulan zakat dari berbagai elemen masyarakat termasuk didalamnya zakat Provinsi, ASN, maupun pelaksanaan distribusian.

Gubernur Sultra, H.Ali Mazi berpose bersama saat menghadiri acara penyaluran zakat profesi ASN di Kabupaten Kolut tahun 1444 Hijiriah/2023 Masehi, Sabtu 8 April 2023. (Foto Istimewa)

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik dan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kolut beserta BAZNAS Kabupaten Kolut yang secara sinergi melaksanakan kegiatan menunaikan Zakat Profesi ASN di Kabupaten Kolaka Utara sebagai salah satu upaya untuk taat kepada kewajiban agama sekaligus sebagai wujud implementasi AMAN, serta sebagai bentuk dukungan terhadap program-program prioritas Pemprov Sultra yakni program Sultra Beriman,” katanya.

Baca Juga :  Bangun Buteng, Samahuddin Junjung Nilai Kearifan Lokal

Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi mengatakan, zakat profesi ASN merupakan salah satu program pemerintah daerah yang sudah berlangsung selama beberapa tahun secara bersinambungan, dimana setiap ASN wajib mengeluarkan zakat penghasilan dari gaji mereka setiap bulannya sebesar 2,5%.

Pada akhir bulan Maret tahun 2023 ini, sesuai laporan dari pengurus BAZNAS Kolut, telah dihimpun dana zakat sebesar Rp. 2,7 milyar dari ASN sebanyak 3.442 orang dan disalurkan kepada 3.649 orang fakir dan miskin serta Marbot masjid se-Kabupaten Kolut.

“Berharap semoga bernilai ibadah bagi ASN yang telah mengeluarkan zakat hartanya. Dan saya berharap pula semoga dapat bermanfaat buat keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Pj. Bupati Kolut. (adv)

Facebook Comments