PWI Desak Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Baubau

Salah satu jurnalis Baubau, Irfan, yang menjadi korban penikaman orang tak dikenal yang melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Baubau. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, La Ode Aswarlin, meminta penegak hukum dalam hal ini Polres Baubau agar segera menangkap dan mengungkap motif aksi penikaman rekan jurnalis, Irfan Mihzan oleh orang tidak dikenal, yang terjadi sekira pukul 10.00 WITa, di depan kediamannya di Kelurahan Waruruma, Sabtu 22 Juli 2023

Ketua PWI Baubau mengingatkan bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

- Advertisement -

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” katanya.

PWI Baubau memandang kejadian yang menimpa saudara Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.

Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaan sebagai wartawan.

Informasi yang kami ketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempat  bekerja.

“Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yg dialami saudara Irfan,” Ketua PWI Baubau, La Ode Aswalin. (Adm)

Laporan : LM. Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Disnaker Baubau Bimbing 70 Siswa Menjadi Wirausaha Baru