Enam Calon Senator Sultra Gugur

KENDARI, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra akhirnya hanya menetapkan 58 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sultra. Selanjutnya jumlah dukungan calon DPD akan diverifikasi faktual oleh KPU Sultra.

Sebelumnya, yang menyerahkan dukungan ke KPU sultra sebanyak 64 orang. Hanya saja, enam orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

- Advertisement -

Berdasarkan hasil penelitian administrasi (Litmin) awal dari 64 calon hanya 22 orang yang memenuhi dua (MS). Sedangkan 42 dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Bagi yang menyandang BMS, KPU memberikan waktu untuk melakukan perbaikan berkas.

Saat penyerahan dukungan perbaikan dari 42 calon yg berstatus BMS, sebanyak 39 orang diterima. Sedangkan tiga orang dinyatakan ditolak.

Ketiganya adalah Abdul Muis dan Sukri (jumlah yg diserahkan kurang dari yang disyaratkan KPU minimal 2 ribu dukungan KTP. “Sarlin, melewati batas waktu penyerahkan perbaikan Pukul 24.00,” ungkap Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib.

Sehingga, lanjut Natsir, total yang mengikuti Litmin perbaikan sebanyak 39 calon. Namun, berdasarkan hasil Litmin perbaikan, dari 39 calon hanya 36 orang yang MS. Tiga lainnya dinyatakan TMS. “Karena hasil MS awal + MS perbaikan belum memenuhi syarat minimal 2000 dukungan,” tambahnya.

Ketiganya yang dinyatakan TMS pada masa perbiakan itu adalah Arifin, LM Yunus dan Titing Suryana Saranani. “Dari 64 calon hasil litmin 58 MS (Lanjut vaktual), 6 TMS,” pungkasnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  7.116 Rumah di Baubau tak Layak Huni