Ketua DPD PAN Wakatobi Sentil Kader Mbalelo

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN, Kabupaten Wakatobi meminta sikap jentelmen kader PAN yang terindikasi pindah partai. Peringatan itu disampaikan Ketua DPD PAN Wakatobi, Suwandi Andi kepada Rubriksultra.com, Rabu 20 Juni 2018.

Menurut Suwandi, sudah jadi rahasia umum ada beberapa kader partai bahkan duduk di legislatif telah mengikuti kegiatan partai lain. Kata dia, orang seperti ini harusnya jentelmen mundur dari pada partai mengeluarkannya.

- Advertisement -

“Kita di partai tetap memproses semua kader yang nyata-nyata telah melanggar aturan partai,” ungkapnya melalui sambungan telepon seluler.

Terkait pengunduran diri kader yang duduk di legislatif, secepatnya akan diproses pergantian antar waktu (PAW).

“Surat pengunduran diri Pak Badalan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi dari kader partai PAN, kami sudah terima beberapa waktu lalu. Secepatnya juga diproses untuk dilakukan PAW,” tambahnya.

Suwandi Andi tetap optimis, PAN masih mendapat simpati rakyat meskipun sudah ada beberapa kader telah mundur. PAN merupakan partai pelopor pergerakan reformasi nasional, terbukti hingga saat ini dicintai rakyat indonesia.

“PAN adalah partai besar, pelopor pergerakan reformasi nasional. Untuk itu, PAN sampai kapan pun akan selalu mendapat tempat di hati rakyat Indonesia khususnya di Wakatobi,” kata Suwandi penuh optimis.

Kepada kader yang telah keluar untuk bergabung dengan partai lain, Suwandi Andi, mengucapkan selamat jalan. Semoga selama menjadi kader PAN dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat tetap dikenang rakyat Wakatobi.

“Selamat jalan kepada kader yang telah keluar untuk bergabung dengan partai lain. Semoga ilmu, dedikasi dan pengorbanannya di partai untuk rakyat tetap dikenang masyarakat,” pesan Suwandi Andi.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, Muhammad Ali, mengatakan berkas pengunduran dan proses pergantian antar waktu anggota DPRD dari PAN belum masuk di sekretariat dewan.

Baca Juga :  FKM Baubau Menduga Modus Money Politik Makin Canggih

“Mungkin karena saat ini masih libur hari raya, maka berkas proses PAW itu belum masuk di DPRD. Mungkin setelah masuk kantor baru akan dibawa,” ungkap Muhammad Ali, sehari sebelumnya.

Abdul Rajab, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menanggapi menjelaskan pihaknya akan memproses jika semua mekanisme sudah terlaksana.

“KPU tetap memproses andai kata semua proses sudah berjalan. Misalkan, partai sudah memproses lalu mengajukan ke DPRD selanjutnya diserahkan ke KPU,” tutup Abdul Rajab. (***)

 

Peliput : Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments