KPUD Baubau Dikomplain Soal Bacaleg yang Wara Wiri di Medsos

BAUBAU, Rubriksultra.com- KPUD Kota Baubau menerima komplain terkait fenomena Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mempromosikan diri di media sosial. Lembaga yang diketuai Edi Sabara ini menegaskan postingan itu bukan produk KPU.

“Itu bukan produk kami ya. Kami kurang tahu siapa yang menyebarluaskan tapi itu bukan produk KPU. Dalam hal ada penulisan dan postingan nama ataupun nomor urut itu kami tidak bertanggung jawab,” ungkap Edi Sabara, Rabu (26/7/2018).

- Advertisement -

Menurut banyak kalangan, lanjut Edi Sabara, postingan para Bacaleg dianggap curi start kampanye. Hanya saja kampanye harus didefinisikan sebagai kegiatan seseorang unuk menawarkan visi misi yang tujuannya mempengaruhi seseorang yang diatur dengan jadwal yang jelas.

“Sekarang khan belum diatur jadi mereka itu bukan kampanye namanya. Karena kampanye itu ada waktunya, dari bulan sekian sampai bulan sekian, di luar itu bukan kampanye. Kalau sosialisasi mungkin dan itu boleh. Namanya seseorang khan tidak mungkin tampil tanpa sosialisasi terlebih dahulu,” katanya.

Kendati dibolehkan, Edi Sabara mengaku tak ada yang bisa menjamin nomor urut Bacaleg yang bersangkutan tetap sama seperti yang telah diposting sebelumnya. Masih ada tahapan penetapan DCS dan DCT yang mungkin saja mempengaruhi perubahan nomor urut.

“Tidak ada yang bisa menjamin misalnya yang bersangkutan menulis coblos nomor tiga, silahkan saja. Intinya KPU belum menetapkan nomor urut dan KPU tidak bertanggung jawab untuk itu. Jadi kalau nomornya berubah maka yang bersangkutan sendiri yang rugi,” tandasnya. (uky)

 

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  84 Casis Seleksi Polres Buton Dikirim ke Polda Sultra