Pilkades Serentak, Dua Desa di Wakatobi Masih Sengketa

WAKATOBI, Rubriksultra.com – 15 Desa di Kabupaten Wakatobi baru saja menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Namun masih ada calon kepala desa yang belum menerima hasil dan mengajukan gugatan khususnya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hasil pilkades yang masih disengketakan terjadi di Desa Kahianga Kecamatan Tomia Timur dan Desa Sombano Kecamatan Kaledupa. “Sangat naïf jika mempersoalkan DPT setelah proses pencoblosan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3A & PMD) Kabupaten Wakatobi, La Ode Husnan.

- Advertisement -

Dikatakan DPT sebelum ditetapkan terlebih dahulu ada daftar pemilih sementara (DPS). Semua pihak terkait termasuk masyarakat bisa melihat siapa saja yang terdaftar dalam DPS dan ditempel di tempat umum.

Kendati demikian, La Ode Husnan menilai gugatan merupakan hak semua calon sesuai ketentuan berlaku. Dalam waktu dekat pihaknya akan turun lapangan guna melakukan uji petik dan mengambil data untuk dibahas dalam kepanitiaan pilkades serentak 2018.

“Rencana dalam waktu dekat kita akan ke lapangan melakukan uji petik dan mengambil data. Hasil uji petik itu nanti akan kami serahkan ke panitia disck pilkades 2018 untuk selanjutnya dibahas,” jelasnya.

Penyelesaian persoalan gugatan hasil pilkades oleh dua desa itu ditarget satu bulan selesai. Sesuai jadwal bulan September 2018 akan dilakukan pelantikkan kepala desa terpilih. (adm)

Peliput: Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Polemik Ibukota Butur, Abu Hasan Minta Difasilitasi PJ Gubernur