Kedisiplinan ASN Kendari Masih Rendah

KENDARI, Rubriksultra.com – Tingkat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS lingkup Pemerintah Kota Kendari dinilai masih rendah, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Berdasarkan hasil sidak dan evaluasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, ASN yang bertugas di kecamatan dan kelurahan, kehadiran tepat waktu hanya 45 persen. Sedangkan untuk SKPD hanya 75 persen tingkat kedisiplinan terhadap waktu dan kinerjanya.

- Advertisement -

Kepala BKPSDM Kota Kendari Zainal Arifin mengatakan, tingkat kedisipilian waktu dan kinerja PNS ini akan menjadi standar penerimaan tunjangan kinerja daerah (TKD) setiap bulan.

“Karena ini sudah diberlakukan dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil berdasarkan penilaian kinerja lingkup Pemerintah Kota Kendari,” kata Zainal Arifin saat memberikan sambutan pada sosialisasi tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (TP-PNS) tahun 2018, di ruang pola kantor Wali Kota Kendari, Rabu, 14 Februari 2018. (admin)

 

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Masa Jabatan Segera Berakhir, Ini Pesan Walikota Dan Wakil Walikota Baubau