Lantik Anggota KPID Sultra, Ali Mazi: Arahkan Penyiaran untuk Persatuan

Suasana pelantikan Anggota KPID Sultra oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, Kamis 18 Juni 2020. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra masa bakti 2020-2023, Kamis 18 Juni 2020.

Ketujuh anggota KPID Sultra yang resmi dilantik masing-masing Iliyas, Molesara, Azwar, Asman, Wa Ode Nur Iman, Hans A. Rompas, dan La Ode Azizul Kadir.

- Advertisement -

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi mengatakan, lembaga penyiaran menempati kedudukan yang strategis dalam pembangunan. Siaran pemberitaan mampu mempengaruhi, menginspirasi, bahkan menciptakan pendapat umum atau publik menyangkut berbagai persoalan kemasyarakatan, mulai dari aspek sosial, ekonomi hingga politik.

Kata dia, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam menyelenggarakan kegiatan penyiaran. Salah satunya adalah perkembangan penyiaran mesti diarahkan pada terciptanya siaran yang berkualitas, bermartabat, dan mampu mendukung program pemerintah daerah dan menyerap aspirasi masyarakat yang beraneka ragam.

Selain itu, agar menghindari konten program siaran pemberitaan yang bersifat menghasut, mengandung unsur kebohongan (hoax), kekerasan, pornografi, dan pornoaksi yang dapat mempengaruhi arah pandangan dan perilaku masyarakat yang dapat menimbulkan konflik sosial, merusak moral, dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kepada anggota KPID selaku perpanjangan tangan KPID Pusat, agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan menjadikan KPID Sultra sebagai filter terhadap setiap program siaran atau tayangan dari lembaga penyiaran,” katanya.

Sekaligus menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak, mengedukasi, serta menghibur sehingga kedudukan KPID dapat mendapat apresiasi positif dari masyarakat. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Mendagri Tegur Tiga Bupati di Sultra