Rancangan Perubahan APBD Baubau Turun Jadi Rp 939 Miliar

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin saat mengerjakan rancangan perubahan APBD 2020 kepada Ketua DPRD Baubau, H. Zahari di kantor DPRD Baubau, Rabu 9 September 2020. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- APBD tahun anggaran 2020 Kota Baubau pada rancangan perubahan anggaran diperkirakan mengalami penurunan. Penurunan diperkirakan sebesar 5,04 persen atau menjadi Rp 939,03 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 988,94 miliar dalam APBD induk 2020.

Rancangan APBD perubahan ini disampaikan Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin dalam pidato pengantar pengajuan Raperda Perubahan APBD 2020 di kantor DPRD Kota Baubau, Rabu 9 September 2020.

- Advertisement -

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin menjelaskan, belanja daerah yang diperkirakan sebesar Rp 939,03 miliar akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar 439,12 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 499,91 miliar.

Belanja tidak langsung sebagian besar diporsikan untuk belanja pegawai Rp 369,84 miliar. Sementara belanja langsung masing-masing belanja pegawai Rp 45,76 miliar, belanja barang dan jasa Rp 284,67 miliar, dan belanja modal Rp 169 miliar.

“Untuk belanja infrastruktur daerah mencapai 37,99 persen, pendidikan 24,89 persen dan urusan kesehatan 24 persen atau 131,95 miliar dari alokasi APBD induk 2020,” katanya.

Sementara untuk pendapatan turun sebesar 7,61 persen atau menjadi Rp 851,84 miliar dari yang semula ditargetkan Rp 922,01 miliar.

“Dengan konfigurasi ini maka perubahan APBD 2020 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 87,19 miliar atau 30,47 persen dari APBD induk 2020,” katanya.

Dr AS Tamrin menjelaskan, pendapatan daerah memang memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan. Namun karena beberapa pertimbangan, pemerintah perlu melakukan penyesuaian pendapatan daerah.

Dikatakan, dalam rancangan perubahan, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun sebesar 8,64 persen menjadi Rp 102,32 miliar. Begitu pula dana perimbangan menurun sebesar 9,11 persen menjadi Rp 649,54 miliar.

“Penurunan tersebut berasal dari dana alokasi umum sebesar Rp 50,31 miliar dan dana alokasi khusus sebesar Rp 16,51 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar Rp 99,97 miliar atau 4,80 persen,” katanya.

Baca Juga :  Permintaan Penyemprotan Disinfektan di Baubau Meningkat

Untuk pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan sebesar Rp 91,42 miliar atau naik 24,53 miliar. Jumlah tersebut berasal dari Silpa tahun anggaran 2019.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 4,23 miliar atau naik Rp 4,17 miliar dari anggaran semula. Kenaikan terjadi karena adanya penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM Kota Baubau.

Ketua DPRD Baubau, H.Zahari mengaku pembahasan rancangan perubahan APBD 2020 dijadwalkan selesai pada 18 September 2020.

“Hari ini dilanjutkan dengan pandangan fraksi. Setelah itu kita rapat dengan tim anggaran pemerintah,” tandasnya. (adm)

Penulis : Ady

Facebook Comments