Enam Daerah di Kepton Terima Penghargaan WTP dari Kemenkeu

Kepala KPPN Baubau saat memberikan sambutan pemberian penghargaan WTP di kantor KPPN Baubau, Kamis 22 Oktober 2020. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau menyerahkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada enam daerah di jazirah Kepulauan Buton (Kepton). Masing-masing Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Buton, Buton Utara, Buton Tengah dan Buton Selatan.

Penghargaan capaian opini WTP ini sebelumnya telah diserahkan kepada Kabupaten Wakatobi pada 9 Oktober 2020 lalu dalam acara Rapat Koordinasi DAK Fisik dan Dana Desa di Wangi-wangi. Kemudian Kota Baubau telah diserahkan dalam rangkaian upacara HUT Kota Baubau ke-479 dan Hari Jadi Kota Baubau ke-19 sebagai daerah otonom pada 17 Oktober 2020 lalu.

- Advertisement -

Untuk empat Kabupaten lainnya, masing-masing Kabupaten Buton, Buteng, Busel, dan Butur diserahkan langsung Kepala KPPN Baubau, Nazuar kepada masing-masing pemerintah daerah di kantor KPPN Baubau, Kamis 22 Oktober 2020.

“Dari segi tata kelola, mereka sudah diakui sehingga mendapat predikat opini WTP,” ungkap Kepala KPPN Baubau, Nazuar usai menyerahkan piagam dan plakat penghargaan kepada masing-masing daerah.

Kata Nazuar, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) keenam daerah tersebut.

“Semuanya menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami,” katanya.

Lanjut Nazuar, kualitas informasi dalam LKPD sangat dipengaruhi oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Penghargaan atas capaian opini WTP tersebut merupakan yang ke-5 kalinya bagi Kota Baubau, ke-7 kalinya bagi Kabupaten Buton, ke-6 kalinya bagi Kabupaten Wakatobi, ke-3 kalinya bagi Kabupaten Buton Utara dan Buton Tengah dan ke-2 kalinya bagi Kabupaten Buton Selatan,” pungkas Nazuar.

Baca Juga :  Dinas Dikbud Baubau Gelar Seminar Akhir Dokumen Indeks Pembangunan Kebudayaan

Ditambahkan, salah satu nilai tambah yang diperoleh bagi daerah yang mencapai opini WTP adalah digulirkannya Dana Insentif Daerah (DID) oleh Pemerintah Pusat. Besaran DID yang diperoleh suatu daerah dipengaruhi oleh frekuensi berapa kali daerah tersebut memperoleh opini WTP.
“Pada tahun 2020 ini, Kota Baubau memperoleh alokasi DID 44,86M, Kabupaten Buton memperoleh DID sebesar 61,07M, Wakatobi 8,24M, Buton Utara Rp 250 juta , Buton Tengah Rp 31,82 miliar dan Buton Selatan Rp 26,31 miliar,” tutupnya. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments