KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sultra, Ali Mazi memastikan pembangunan tahap II Rumah Sakit Khusus (RSK) Jantung dan Pembuluh Darah segera dimulai. Hal itu menyusul setelah pertemuan bersama antara Gubernur Sultra Ali Mazi bersama Plt Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, di Jakarta, Jum’at 23 Oktober 2020.
Juru Bicara Gubernur Sultra, Ilham Q. Moehiddin dalam rilisnya menyatakan, Gubernur Ali Mazi bertemu dengan Dirut PT SMI untuk membicarakan mengenai pembiayaan daerah untuk infrastruktur RSK Jantung dan Pembuluh Darah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Seusai pembicaraan, Gubernur Ali Mazi dan Dirut SMI Edwin Syahruzad, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pinjaman Daerah dengan persetujuan pinjaman senilai Rp.388 miliar lebih, melalui fasilitas Dana Pengembangan Infrastruktur Daerah (RIDF).
Total pinjaman daerah bersifat aflopend (non revolving) tersebut, terbagi atas Rp.325 miliar lebih untuk konstruksi bangunan (tahap II) dan Rp.63 miliar lebih untuk pengadaan alat kesehatan, dengan jangka waktu pinjaman 60 bulan yang dihitung sejak tanggal penarikan pertama, termasuk grace period pokok pinjaman.
RIDF SMI memberikan pinjaman langsung dalam bentuk senior debt kepada pemerintah daerah yang mempunyai kapasitas fiskal dan kapasitas meminjam yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pencairan RIDF ini menandai segera dimulainya kembali pekerjaan konstruksi tahap II RSK Jantung dan Pembuluh Darah dengan target penyelesaian dua tahun. Namun lebih baik jika bisa diselesaikan dalam setahun, sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Ali Mazi melalui Juru Bicara.
Menurut Gubernur Ali Mazi, rumah sakit khusus ini tidak saja akan bermanfaat bagi masyarakat Sultra, namun juga bisa menjadi fasilitas rujukan untuk penyakit jantung dan pembuluh darah, untuk kawasan Indonesia Tengah dan Timur, dan dari sisi lainnya mampu menunjang Pendapatan Asli Daerah.
Hadir menyertai Gubernur Ali Mazi dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pinjaman Daerah tersebut antara lain, lima pimpinan OPD terkait, jajaran TPAD Setprov Sultra termasuk Sekda Sultra Nur Endang Abbas dan Kepala Bappeda Sultra Robert Maturbongs, dan disaksikan Ketua dan unsur Wakil Ketua, beserta para Ketua Komisi DPRD Sultra. (adm)