AS Tamrin Kukuhkan Satgas Pelopor Po-5 Kemenag Baubau

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin saat mengukuhkan Satgas Po-5 Kemenag Baubau, Selasa 5 Januari 2020. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Wali Kota Baubau resmi mengukuhkan Satgas Pelopor Po-5 Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau. Pengukuhan dirangkaian dengan peringatan Hari Amal Bakti ke-75 Kemenag, Selasa 5 Januari 2021.

Satgas ini bertugas merancang buku saku sebagai panduan masyarakat berdasarkan firman Allah SWT yang ada di Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Kehadiran satgas inipun sangat diapresiasi.

- Advertisement -

“Hadirnya satgas ini bisa membuka lembaran tahun baru dengan semangat baru dan inovasi baru. Po-5 mengandung arti yang sangat besar jika wujud nilai yang terkandung didalamnya lalu diimplementasikan di kehidupan sehari-hari maupun di kantor,” katanya.

Menurut AS Tamrin,salah satu nilai yang terkandung dalam Po-5 yakni “Poma-masiaka”. Nilai ini sejak lama telah tertuang di dalam hadis.

“Tanda mencintai sesama muslim nampak pada hadis dari Annas Bin Malik RA, Rasulullah bersabda yang artinya salah seorang dari kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri (HR. Bukhari dan Muslim),” paparnya.

Olehnya, wujud dari makna itu, kata AS Tamrin, perlu diimplementasikan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Baubau, H Rahman Ngkaali mengungkapkan,hasil disertasi Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengenai Po-5 memiliki kandungan nilai nilai kearifan lokal yang sangat luar biasa. Olehnya, satgas itu dibentuk berdasarkan pemikiran itu.

“Po-5 kita anggap sejalan dengan nilai nilai ajaran agama Islam. Oleh karena itu kita ingin berpartisipasi untuk mengimplementasikan nilai Po-5 itu dengan cara menggali ayat yang terkandung didalam Al-Quran dan pedoman hadits. Kemudian kita akan menerbitkannya melalui buku saku buat panduan untuk disosialisasikan ke masyarakat,” tuturnya.

Satgas Po-5 ini memiliki anggota di masing-masing kantor Urusan Agama (KUA) setiap kecamatan. Tim itu dibawah pengawasan Ustaz Hamdani.

Baca Juga :  Kemenkes Verifikasi Kota Sehat, AS Tamrin: Dokumen dan Fakta Lapangan Harus Sesuai

“Hal itu sebagai tugas tambahan bagi ASN di Kemenag Baubau,” imbuhnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments