BATAUGA, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kerjasama ini diperuntukan untuk optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial dibidang kesehatan ketenagakerjaan.
Nota kesepahaman ini diteken langsung Direktur RSUD Busel, dr. Frederick T. Allo, Sp.B mewakili Pemkab Busel bersama Kepala Cabang BP Jamsostek Provinsi Sultra, Muhyiddin DJ, di Hotel Zenith Baubau, Selasa 16 Februari 2021 malam.
dr. Frederick T. Allo, Sp.B menyampaikan, kerjasama tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang kesehatan ketenagakerjaan, misalnya kecelakaan kerja. MoU ini akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi terkait layanan tersebut dari BP Jamsostek.
“Jadi layanan ini diperuntukan bagi mereka yang belum terkaver BPJS kesehatan dan jasa Raharja. BP Jamsostek juga akan mengkover perangkat desa dan pegawai pemerintah non ASN, termasuk tenaga kerja perusahaan swasta, BUMD, PDAM dan perusahaan lainnya,” katanya.
Ia memastikan terkait pelayanan RSUD Buton Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Busel, H. La Ode Arusani telah menyiapkan sumber daya baik tenaga ahli, umum, nakes serta sarana prasarana yang memadai untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas. (adm)