BURANGA, Rubriksultra.com- Bupati Buton Utara (Butur), Ridwan Zakariah dengan tegas meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak menganggap remeh aturan. Pembangunan di Buton Utara haruslah tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada dan turunannya.
“Membangun tidak ada masalah. Tetapi ketika pembangunan bertentangan dengan aturan, itu menjadi salah,” tegas Ridwan Zakariah saat memimpin apel perdana di halaman kantor Bupati Butur, Senin 1 Maret 2021.
Orang nomor satu di Butur ini tak menampik bila dirinya banyak melihat kondisi tata ruang yang tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Itu jangan dianggap remeh,” pintanya.
Seharusnya, kata dia, perda ini dapat dijadikan acuan dalam menertibkan hal-hal yang melanggar ketentuan. Ia pun meminta agar Satpol PP bertindak tegas untuk mengamankan dan menegakkan perda ini.
Hal-hal yang telah melanggar aturan atau tidak diperdakan perlu dievaluasi dan menjadi perhatian semua pihak, khususnya OPD terkait.
“Salah satu contoh kecilnya adalah lapak di lapangan raja jin dan Minang-minanga yang merupakan ruang terbuka hijau, itu tidak ada di perda. Ini harus diperhatikan agar pembangunan di Buton Utara tidak bertentangan dengan aturan,” tandasnya. (adm)
Laporan : Sri