LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah jabatan yang dibuka sebanyak 475 formasi.
Pengumuman tersebut bernomor 810/433/2021 tentang seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2021 yang ditandatangani Sekda Buteng selaku Ketua Seleksi CPNS Kabupaten Buteng, tertanggal 30 Juni 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin membenarkan informasi pengumuman tersebut.
“Iya, benar,” kata Samrin via telepon selulernya, Rabu 30 Juni 2021.
Kata dia, 475 formasi tersebut terbagi dua. Masing-masing CPNS 69 formasi yang terdiri dari 59 tenaga teknis dan 10 tenaga kesehatan, serta PPPK Guru sebanyak 406 formasi.
Pendaftaran mulai dibuka pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Penerimaan berkas mulai 1-23 Juli 2021.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28-29 Juli, pelaksanaan SKD mulai 25 Agustus hingga 4 Oktober, dan pengumuman hasil SKD pada 17-18 Oktober 2021.
Lanjut pelaksanaan SKB pada 8 sampai 29 November 2021, penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB pada 15 sampai 17 Desember 2021, dan pengumuman kelulusan 18 sampai 19 Desember 2021.
Sementara usul penetapan NIP dijadwalkan pada 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022.
Khusus PPPK Guru, pelaksanaan seleksi kompetensi akan digelar Agustus sampai dengan Desember 2021 (Jadwal detail akan disampaikan lebih lanjut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi).
Untuk informasi formasi jabatan bisa diklik tautan https://bit.ly/FormasiCPNSButeng2021. Sedangkan untuk jadwal seleksi bisa diklik ditautan https://bit.ly/JadwalSeleksiCASNButeng2021. (adm)