KENDARI, Rubriksultra.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar workshop Pengelolaan Data Statistik Sektoral di Hotel D’Blitz Kendari, Selasa 17 Mei 2022.
Salah satu narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Diskominfo Sultra Ridwan Badallah yang sekaligus membuka acara tersebut.
Peserta workshop yang bertema “Satu Data Pembangunan Sulawesi Tenggara Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota” itu berasal dari Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sultra.
Dalam salah satu materi paparannya, Kadis Kominfo mengemukakan tugas Diskominfo sebagai wali data berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Berdasarkan perpres tersebut, tugas wali data yakni, pertama, memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip satu data Indonesia.
Kedua, menyebarluaskan data dan metadata di portal satu data Indonesia. Ketiga, membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data tingkat daerah.
“Hari ini kita berbicara statistik. Presiden sangat intens terhadap bagaimana Indonesia bisa menjadi satu data. Itu cita-cita beliau. Dilema kita adalah bagaimana data itu sama,” katanya.
Ia juga menyampaikan sejumlah solusi mengenai pengumpulan data statistik sektoral. Pertama, menyelenggarakan bimbingan teknis bersama dengan BPS dan lembaga pengelola data lainnya dalam pengelolaan data statistik sektoral.
Kedua, melakukan kerja sama dengan BPS dan lembaga pengelola data lainnya dalam penyediaan data statistik sektoral.
Ketiga, melakukan kerja sama baik di pemerintah pusat dan daerah dalam pembuatan website, layanan, atau aplikasi informasi untuk integrasi data.
“Jika kita menginginkan daerah yang maju, maka kita membutuhkan data yang valid,” tegasnya. (adm)