BPR Bahteramas Naik Status Jadi Bank Perseroan

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.

KENDARI, Rubriksultra.com- Status Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas resmi ditingkatkan menjadi bank perseroan. Peningkatan status disepakati bersama dalam rapat paripurna dewan, di ruang rapat paripurna DPRD Sultra, Senin 1 Agustus 2022.

Rapat paripurna tersebut menyepakati bersama Ranperda tentang peleburan perusahaan daerah BPR Bahteramas dan perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah BPR Bahteramas menjadi perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Sultra dan perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Sultra Kepulauan.

- Advertisement -

Berdasarkan ketentuan pasal 88 ayat (2) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum, maka rancangan peraturan daerah tersebut masih perlu difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra menyambut baik, dan taklupa menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada menteri dalam negeri yang telah memfasilitasi Ranperda tersebut.

“Juga rasa terima kasih saya haturkan kepada unsur pimpinan bersama segenap anggota dewan terhormat serta rekan-rekan eksekutif yang secara langsung aktif dan terlibat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini, hingga akhirnya pada hari ini telah mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Lahirnya peraturan daerah ini diharapkan dapat memperkuat posisi dan peran, sekaligus untuk lebih menyehatkan bank perkreditan rakyat bahteramas se-Sultra, baik dari sisi permodalan, sehingga berimplikasi pada peningkatan daya saing lembaga, dan untuk mengurangi biaya operasional.

“Yang pada gilirannya lembaga keuangan daerah tersebut dapat lebih berkontribusi dalam mendorong kemajuan pembangunan masyarakat dan daerah Sultra kedepan,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Dewan Pers Gelar UKW di Sultra