Polres Baubau Tangkap Seorang Nelayan Gunakan Bom Ikan

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk saat konferensi pers, di Lobi Polres Baubau, Senin 6 Februari 2023. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com– Seorang pria berinisial LA (55) tak berkutik ditangkap tim Sat Polair Polres Baubau, Jumat 27 Januari sekitar pukul 17.00 WITa. Nelayan ini tertangkap basah di perahunya sedang merakit dua botol bom ikan yang siap diledakkan.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengungkapkan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi pemboman ikan diperairan Baubau. Pihaknya langsung merespon dengan melakukan penyelidikan, dan melakukan patroli.

- Advertisement -

“Saat patroli kami menemukan pelaku inisial LA sedang melakukan aksinya. Kami langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan di perahunya, kami menemukan dua botol bom ikan yang sudah siap untuk dipergunakan (diledakkan) sehingga langsung kita amankan pelaku beserta barang buktinya,” jelas AKBP Bungin saat konferensi pers, di Lobi Polres Baubau, Senin 6 Februari 2023.

Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya seorang diri di beberapa lokasi. Sementara barang yang digunakan pelaku selama ini dia dapati dari luar baubau.

“Olehnya itu kegiatan ini akan menjadi target operasi, kami akan pantau terus karena perairan Baubau cukup rawan jika ada yang menggunakan bahan peledak sebab masih banyak masyarakat nelayan di baubau dan sekitarnya masih menggantungkan rejeki dengan ketersediaan ikan-ikan di laut sehingga kalau terus dibiarkan maka akan merusak mata pencaharian nelayan kemudian merusak terumbu karang,” tandasnya.

Mantan Kapolres Buton Utara itu menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan sanksi pasal 1 ayat 1 undangan-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak.

“Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” tegasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  10 PKL di Baubau Dapat Gerobak dari Komunitas ASR