ASN Busel Diminta Pahami Regulasi Pengelolaan Manajamen Kepegawaian

Pj. Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman membuka sosialisasi Peraturan BKN No. 3 tahun 2023.
Pj. Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman membuka sosialisasi Peraturan BKN No. 3 tahun 2023.

BATAUGA, Rubriksultra.com – Pj. Bupati Buton Selatan La Ode Budiman, SKM., M.MKes didampingi Pj. Sekretaris Daerah Buton Selatan Ir. La Ode Mpute, membuka sosialisasi Peraturan BKN No. 3 tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. Kegiatan berlangsung di Baruga Simpang Tiga Buton Selatan, Selasa 11 Juli 2023.

La Ode Budiman menjelaskan tentang pentingnya kompetensi teknis, manajerial, serta sosial budaya bagi pejabat fungsional, mulai ahli pratama, ahli muda, hingga ahli madya.

- Advertisement -

“Ikuti dengan baik kegiatan ini, karena sosialisasi ini bertujuan memperdalam pemahaman dan menyamakan persepsi terkait peraturan dimaksud,” paparnya.

Sosialisasi tersebut penting dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi pengelola manajemen ASN.

Diharapkan para peserta mengikuti kegiatan dengan baik agar mendapat pemahaman substansi terhadap Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 3 Tahun 2023.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Buton Selatan, Firman Hamzah menjelaskan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi pejabat fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan.

Para peserta penting untuk memahami peraturan yang disosialisasikan yang memuat aturan-aturan terkait perpindahan dari jabatan fungsional ke struktural administrasi dan sebaliknya.

Untuk diketahui, selain Kepala BPKSDM, Laode Firman Hamzah, S.Pd,. M.Pd, Sang Nyoman Hadi Wijaya Analis Kepegawaian Ahli Muda dan para OPD serta Camat Se- Kabupaten Buton Selatan juga hadir dalam sosialisasi tersebut.

Sosilisasi juga diikuti oleh ASN perwakilan dari seluruh OPD lingkup pemerintah Kabupaten Buton Selatan serta para CPNS di Buton Selatan. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Puskesmas Bukit Lamando Busel Senilai Rp 2,5 Miliar Diresmikan