Ketua KPUD Sultra Beberkan Alasan Daftar Ombudsman

KENDARI, Rubriksultra.com – Dari 11 nama yang lolos seleksi administrasi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, ada nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Hidayatullah. Hidayatullah memiliki alasan tersendiri mencalonkan di lembaga pengawasan pelayanan publik itu.

“Kenapa saya masuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara karena pengabdian saya di Lembaga KPU akan berakhir 24 Mei 2018 dan habitat saya adalah aktif di dunia organisasi non pemerintah atau LSM, jadi saya sama kembali ke rumah besar pengawasan pelayanan publik,” ungkap Hidayatullah melalui pesan WhatsAppnya, Minggu 20 Mei 2018.

- Advertisement -

Sepertinya, lanjut dia, dirinya dibutuhkan di Ombudsman karena ia menilai banyak pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah di Sulawesi Tenggara ini belum sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dan pelayanan publik di Sultra belum membanggakan atau masih mengecewakan. Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh instansi-instansi Pemda,” ujarnya.

Kemudian, sebagian besar paham birokrasi di Sultra yang masih bermental priayi, feodal dan konservatif. Karakter aparatur ini belum pernah tersentuh dengan reformasi birokrasi.

“Beberapa Kepala Daerah maupun Kepala Dinas dan bahkan kepala-kepala Unit Satuan Kerja masih menganggap bahwa jabatan sebagai kelas sosial yang harus dilayani. Padahal, mereka ditugaskan oleh negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, pelayan publik notabene aparatur sipil negara (ASN) memiliki tugas melayani masyarakat. Dalam UU ASN, tugas mereka adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Jadi tidak perlu ada lagi bermental feodal dan priayi karena mereka itu harusnya menjadi pelayan masyarakat. Maka diperlukan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Dan ternyata di luar sana tidak banyak yang mengetahui tentang Lembaga Ombudsman, masih belum familiar dan tidak memasyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Satu JCH Baubau Tunda Keberangkatan

Untuk itu, ia merasa terpanggil untuk coba seleksi apabila terpilih maka ia ingin meyakinkan masyarakat akan bisa mengenal dan berperan bersama untuk mengawasi pelayanan publik di Sultra.

“Saya punya ide dan gagasan untuk membangun volunterisme atau semangat kerelawanan dengan mengajak mahasiswa dan segenap komponen civil society (masyarakat sipil) terlibat aktif dalam pengawasan tersebut. dan jejaring-jejaring relawan ini akan menyadarkan publik bahwa Pelayanan Publik adalah hak konstitusional warga masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menganggap pentingnya sinergi antara Ombudsman dengan masyarakat, karena masyarakat merupakan pengguna langsung layanan dan pengawas eksternal yang diatur undang-undang.

Selain itu karena SDM Ombudsman terbatas untuk mengawasi 17 kabupaten atau kota di Sultra ini, jadi dibutuhkan volunter dan sinergisitas dengan seluruh stakeholder agar bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik di sultra tren-nya bisa meningkat.

Dijelaskannya, sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, harusnya setiap instansi pemerintah di Sulawesi Tenggara memampangkan atributisasi standar layanan yang dapat dilihat masyarakat sehingga masyarakat mengetahui alur pengurusan pelayanan.

Misalnya, dalam mengurus KTP, berapa lama jangka waktu dan tarifnya. Banyak yang belum melakukan ini, termaksud yang 12 ribu lebih warga yang belum merekam e-KTP. Masyarakat harus kritis mempertanyakan standar layanan kepada penyelenggara layanan publik karena itu haknya.

Saat ini, pelibatan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik sudah harus dilakukan dengan membentuk jejaring Ombudsman perwakilan Sultra apabila saya dipilih menjadi Kepala Perwakilan. Jejaring ini menjadi perpanjangan tangan Ombudsman Sultra dalam mengawasi pelayanan publik.

“Karena banyak masyarakat tidak tahu cara melaporkan terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.(adm)

 

 

 

 

 

 

Baca Juga :  Survei JSI, 40 Persen Pemilih Asrun Lari ke AMAN

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments